Nelayan berinisial AD (46) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), tega melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak menantunya. Aksi durjana itu terjadi saat suami korban sedang pergi melaut.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan korban merupakan ibu muda yang masih berusia 14 tahun. Korban diperkosa pada Oktober 2023 yang mana saat itu kondisi rumah sedang sepi.
"Pelaku diketahui merupakan mertua korban. Ia (pelaku) mengaku telah memperkosa korban sebanyak 1 kali," kata AKBP Ronaldo kepada detikcom, Selasa (12/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, korban tidak berani buka suara terkait pemerkosaan itu. Hingga akhirnya pelaku kembali berbuat ulah dengan melakukan pelecehan seksual kepada anak menantunya tersebut pada Desember 2023.
"Pelaku satu kali melakukan pelecehan dengan memegang dada korban," kata Ronaldo.
Pelaku Bungkam gegara Diancam
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkap penyebab korban bungkam. Rupanya, pelaku mengancam membunuh ibu korban jika korban berani membuka mulut.
"Korban diancam oleh pelaku. Pelaku menyebut 'jangan bilang mamamu kalau masih mau ketemu mamamu'," ujar AKP Randhya kepada detikcom, Selasa (12/12).
Selain memberikan ancaman, pelaku juga menawarkan uang tutup mulut kepada korban. Pelaku melakukan berbagai cara agar aksinya tak terungkap.
"Korban saat itu diiming-imingi uang Rp 3 juta oleh pelaku," terangnya.
Kendati demikian, korban tidak tergoda dengan iming-iming pelaku. Hingga akhirnya korban memberanikan diri dengan cara mengadu ke kakaknya.
"Korban mengadu kepada kakak kandungnya. (Sementara) suami korban masih melaut," kata Randhya.
Korban dan kakaknya selanjutnya mengadukan pelaku ke Polsek Tarakan Timur. Polisi yang menerima laporan itu lantas meringkus pelaku di kediamannya, Tarakan Timur, Jumat (8/12) dini hari.
(hmw/ata)