Pria berinisial CH (30) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) batal menikah lantaran uang yang seharusnya dipakai membayar mahar justru digunakan bermain judi online. CH kini ditahan polisi lantaran dipolisikan oleh ibunya.
"Kita amankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga pelaku terkait penggelapan uang mahar yang rencananya akan digunakan untuk pernikahan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra kepada detikcom, Selasa (12/12/2023).
Randhya mengatakan kasus ini bermula saat CH berniat menikahi pacarnya berinisial DS dengan mahar Rp 60 juta. CH kemudian menyampaikan permintaan pacarnya itu ke keluarganya dengan meminta uang ke ibu dan kakaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pelapor (keluarga pelaku) memberikan uang dengan lima kali mentransfer kepada pelaku sejak Juni hingga September dengan total keseluruhan Rp 57 Juta," terangnya.
Perbuatan CH terbongkar saat DS mendatangi keluarga CH meminta uang mahar yang telah dijanjikan pada Selasa (5/12). Saat itu, CH memilih kabur ke Balikpapan sebab uang mahar yang dikirim kakak dan ibunya sudah habis.
Randhy mengungkap CH kemudian dilaporkan oleh keluarganya sendiri ke Polres Tarakan. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Balikpapan pada Sabtu (9/12).
"Iya pelaku kabur ke Balikpapan dan kita tangkap di sana," ujarnya.
CH dan DC sebelumnya telah merencanakan pernikahan pada Sabtu (9/12). Namun rencana tersebut batal karena uang mahar habis digunakan CH untuk bermain judi online.
"Pernikahannya harus dilaksanakan 9 Desember. Tapi oleh pelaku uang mahar sebesar Rp 57 juta hanya diberikan 10 juta untuk wedding, dan sisanya habis buat judi slot," pungkasnya.
(hsr/hmw)