Pria berinisial AR (22) ditangkap polisi usai membakar Kantor Bupati dan Kementerian Agama Jayapura, Papua. Polisi mengungkap pelaku masih berstatus mahasiswa dan merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
"Jabatan di dalam organisasi KNPB sendiri pelaku sebagai pengurus KNPB atau yang lebih lagi militan KNPB yang ada di Kota dan Kabupaten Jayapura," ujar Kapolres Jayapura Fredrickus W. A. Malacrimboen dalam konferensi pers, Senin (11/12/2023).
Fredrickus mengatakan, pelaku ditangkap di kos-kosan di belakang BTN Ceria, Kelurahan Dobonsolo, Kabupaten Jayapura, Senin (20/11) pukul 08.00 WIT lalu. Pelaku juga seorang mahasiswa aktif di perguruan tinggi di Kota Jayapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sendiri merupakan salah satu mahasiswa di perguruan tinggi di Kota Jayapura sejak masih terdaftar di tahun 2018 hingga sekarang," kata Fredrickus.
Dia menjelaskan, pelaku cukup aktif dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh KNPB di Kota dan Kabupaten Jayapura. Pelaku sempat ikut dalam demo otonomi khusus (otsus) jilid 2 dan pembebasan Victor Yeimo.
"Jadi untuk keterlibatan dengan KNPB, pelaku juga cukup aktif, pelaku beberapa kali dalam kegiatan KNPB," bebernya.
Fredrickus mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku.
"Untuk pemeriksaan sementara yang bersangkutan masih melakukan sendiri. Tapi tidak menutup kemungkinan masih ada orang lain yang terlibat," imbuhnya.
Diketahui, kantor Kemenag Kabupaten Jayapura terbakar pada Sabtu (1/9) sekira pukul 01.00 WIT. Atas peristiwa itu, polisi mengumpulkan bukti berupa 1 ban bekas terbakar, 5 kabel, dan 4 abu arang.
Sementara Kebakaran melanda Gedung D Kantor Bupati Jayapura, Papua, Minggu (29/10). Insiden itu menyebabkan 6 kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di kawasan gedung itu hangus terbakar, yakni Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan, dan Dinas Pariwisata.
Polisi yang melakukan penyelidikan baru menangkap pelaku usai sekitar 3 bulan buron. Polisi memastikan pelaku merupakan orang yang sama membakar kedua gedung pemerintahan.
"Pelaku pembakaran tersebut merupakan pelaku yang sama," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Minggu(10/12).
(sar/asm)