Wanita bernama Meli Safitri (18) di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas usai diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial LN (17). Terungkap, korban tewas dalam kondisi hamil 3 bulan.
"Iya benar korban sedang hamil, kira-kira 3 bulan ketika ditemukan meninggal dunia," kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk kepada detikcom, Sabtu (9/12/2023).
Bungin mengungkapkan kondisi korban dalam keadaan hamil diketahui penyidik dari data puskesmas setempat. Polisi yang menerima laporan itu lantas melakukan validasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah mengecek hasil dari puskesmas (korban memang hamil)" katanya.
Bunging mengatakan korban dan pelaku awalnya terlibat cekcok di rumah mertua korban pada Rabu (6/12). Pertengkaran itu berujung korban mengalami KDRT.
"Cekcoknya soal rumah tangga, karena hubungan mereka ini kurang harmonis," bebernya.
Menurut dia, korban masih sempat tidur bersama pelaku setelah mengalami KDRT. Namun korban ditemukan meninggal dunia pada keesokan harinya, Kamis (7/12).
"Kalau secara alibi pelaku menyatakan bahwa sama-sama tidur sampai diketok (kamar) oleh keluarganya (korban) di pagi harinya," ujarnya.
"Nah kalau saat ditemukan pertama kali (di dalam kamar) memang kondisinya sudah tak bernyawa, seolah-olah masih tidur bersama-sama tapi sudah tidak bernyawa," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Meli Safitri menderita luka lebam saat ditemukan tewas di rumah mertuanya. Berdasarkan luka ini lah polisi mulai curiga korban mengalami KDRT.
(hmw/hsr)