Tiga orang pria di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai kedapatan menyelundupkan sabu seberat 1,1 kilogram asal Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Dua pelaku di antaranya yang menjadi kurir diiming-imingi uang Rp 10 juta.
"Kita amankan ketiganya di wilayah Kutai Timur dengan total keseluruhan barang bukti sabu 1,139 kilogram," jelas Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic kepada detikcom, Jumat (8/12/2023).
Tiga orang pelaku yang diamankan yakni AB (29), MF (24) dan H (31). Ronni mengatakan pihaknya awalnya mengamankan pelaku AB di sebuah hotel di Sangatta Utara pada Minggu (3/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tersangka AB kita amankan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam kamar hotel sebanyak 20 paket dengan total 398,42 gram," terangnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku lainnya H dan MF di Jalan Poros Bengalon-Sangatta pada Senin (4/12). Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti sabu seberat 740,97 gram.
"Dari kedua tersangka ini kita amankan 21 paket sabu yang disembunyikan di dalam mobil, mobil itu diparkir di depan rumah tersangka H," ungkapnya.
Ketiga pelaku kemudian giring ke Polres Kutim. Dari hasil penyelidikan diketahui sabu tersebut dibawa oleh AB atas perintah H dengan iming-iming uang Rp 10 juta.
"Sabu ini diambil di Tarakan pada akhir bulan November 2023 lalu. Setelah itu tersangka AB membawanya ke Kutim dan memecahnya untuk diedarkan," pungkasnya.
(hsr/sar)