Polisi mengamankan dua orang terkait kasus pembunuhan pria bernama Natan (39) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Polisi masih mendalami peran kedua orang yang diamankan tersebut.
"Tim gabungan mengamankan 2 orang dan sementara dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang tersebut," ujar Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (5/12/2023) malam.
Polisi juga memeriksa empat orang saksi untuk mendalami kasus ini. Mereka ialah Yosep Matius (30), Simon (27), Edi Fajrin (40), dan Yorianto Pares (29).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi menjelaskan bahwa pelaku menggunakan baju kaos berwarna hitam, menggunakan celana pendek, memiliki badan kurus tinggi, dan membawa sebilah parang," beber Heru.
Sementara saksi Yorianto Pares mengaku sempat bertemu dengan korban sebelum ditemukan tewas. Saat itu, korban hendak mengantarkan material timbunan ke gedung olahraga (GOR).
Hal serupa juga disampaikan saksi Simon yang juga mengaku sempat melihat korban di sekitar lokasi kejadian. Dia pun tidak menyangka korban tewas dibunuh.
"Saksi sempat bertemu dengan korban dalam keadaan hidup, berselang 15 menit saksi melewati posisi pertama korban, korban sudah dalam keadaan meninggal," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Natan dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Halabok, Distrik Dekai, Yahukimo pada Selasa (5/12) sekira pukul 14.00 WIT. Korban tewas dengan luka terbuka akibat sabetan senjata tajam (sajam) di leher.
"Iya, benar (korban tewas dibunuh oleh OTK)" ujar AKBP Heru Hidayanto saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (5/12).
(hsr/hmw)