3 Perwira Polda Papua Disanksi PTDH gegara Asusila-Selingkuh Berulang Kali

3 Perwira Polda Papua Disanksi PTDH gegara Asusila-Selingkuh Berulang Kali

Raymond Latumahina - detikSulsel
Selasa, 05 Des 2023 20:31 WIB
3 Perwira Polda Papua disanksi PTDH karena kasus asusila hingga perselingkuhan. Dokumen Istimewa
Foto: 3 Perwira Polda Papua disanksi PTDH karena kasus asusila hingga perselingkuhan. Dokumen Istimewa
Jayapura -

Tiga perwira Polda Papua disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terlibat pelanggaran kode etik anggota Polri, yakni asusila hingga perselingkuhan. Pemberhentian ketiganya turut diatensi langsung Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri.

Ketiga perwira tersebut masing-masing AKP SK, AKP BS, dan Ipda NJ. Pihak Polda Papua menjelaskan AKP BS dan Ipda NJ dipecat karena kasus asusila, sementara AKP SK terlibat penganiayaan dan perselingkuhan secara berulang.

Pemecatan ketiganya dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1252/IX/2023 tanggal 18 September 2023. Irjen Mathius menyatakan prihatin karena ulah ketiga anggotanya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyampaikan keprihatinan karena tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berpangkat perwira," ujar Irjen Mathius D. Fakhiri dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).

Pemberhentian ketiganya ditandai dengan upacara yang digelar di Mapolda Papua pada Senin (4/12). Irjen Mathius lantas menyesalkan karena ketiga perwira ini seharusnya dapat menjadi teladan yang baik.

ADVERTISEMENT

"Saya mengingatkan bahwa pangkat tersebut seharusnya menjadi teladan dalam menciptakan inovasi dan prestasi, bukan waktunya untuk berbuat neko-neko," cetusnya.

Oleh sebab itu, Mathius meminta jajaran anggota Polda Papua agar tak terjerumus pada kesalahan yang sama. Dia mengatakan pemecatan 3 perwira ini cukup menjadi pembelajaran.

"Saya meminta agar tidak ada lagi anggota yang mengalami PTDH di masa mendatang dan menekankan pentingnya introspeksi diri," tegasnya.

Lebih lanjut Mathius mengimbau kepala satuan kerja masing-masing serta para polisi senior untuk membimbing juniornya. Mathius menegaskan dirinya tak segan meminta Propam bertindak apabila hal itu perlu dilakukan.

"Perilaku yang mencurigakan atau tidak fokus segera diatasi, dan Kasatker diminta untuk melibatkan Propam jika diperlukan," pungkasnya.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads