Seorang bandar narkoba berinisial BG (33) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap di Malaysia. BG yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Tarakan telah buron selama 7 bulan.
"Kita mendapatkan informasi dari konsulat RI di Tawau, bahwa dia (BG) ada di Tawau ditahan gegara dugaan TPPO, tapi tidak terpenuhi unsur sehingga akhirnya dia dikenakan sanksi over stay," ujar Kasat Reskoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama kepada detikcom, Senin (4/12/2023).
BG dideportasi dari Tawau, Malaysia ke Kaltara pada Rabu (29/11) oleh Interpol dan Kejagung RI. BG pun dititipkan di Lapas Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gian mengungkap BG juga menjadi DPO Kejaksaan Negeri Tarakan. BG kabur saat divonis 12 tahun penjara pada tahun 2021 lalu.
"Dia pernah ditangkap juga kemudian diputus bebas, kemudian dari jaksa mengajukan kasasi dan akhirnya muncul putusan 12 tahun. Pada saat mau eksekusi sanksi dia kabur hingga DPO. Itu sekitar tahun 2021 lalu," ungkapnya.
Lanjut Gian, terungkapnya jaringan narkotika antar negara itu bermula saat pihaknya mengamankan 3 tersangka inisial PU (19), AA(23), dan DR (31) pada Maret 2023 lalu. Dua pelaku merupakan kaki tangan BG selama pelariannya ke Tawau.
"Tiga tersangka ini kita amankan dengan barang bukti sabu 29 poket, saat itu berawal dari penangkapan PU di Tarakan," ujarnya.
Usai mengamankan PU, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AA dan DR. AA merupakan pelaku yang biasa mengambil barang sementara DR bertugas merekrut orang untuk menjadi bawahan BG.
"Iya AA dan DR ini kaki tangan dari BG dan AA ini merupakan rekrutmen baru, sementara PU ini merupakan rekan dari AA, dimana AA sebelumnya menitipkan sabu ke PU karena takut menyimpan sabu milik BG," sebutnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan jaringan narkotika internasional yang diotaki BG. Pihaknya menduga BG telah lama memasukkan narkoba ke Indonesia.
"Kalau di bilang jaringan kecil sepertinya tidak. Meski dalam pengungkapan terbilang kecil tapi kami belum tau sebelum-sebelumnya mereka sudah berapa kali bawa sabu dan berapa jumlahnya. Maka dari itu kami akan melakukan pemeriksaan terhadap BG di Lapas Nunukan," pungkasnya.
(hsr/hsr)