Sulawesi Tenggara

Kompolnas Desak Polri Proses Pidana Polisi Tembak 4 Nelayan hingga 2 Tewas

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Selasa, 28 Nov 2023 15:30 WIB
Foto: dok detikcom
Konawe Selatan -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus 2 polisi menembak empat orang nelayan hingga dua orang tewas di Konawe Selatan (Konsel). Kompolnas mengingatkan publik bisa curiga apabila kedua oknum tersebut tak diproses secara pidana.

Kompolnas awalnya menyoroti pernyataan bahwa kedua oknum polisi itu melakukan penembakan karena terpaksa akibat dikeroyok tiga nelayan saat melakukan penggerebekan. Menurut Poengky, pembelaan tersebut harus dibuktikan melalui persidangan pidana.

"Overmacht, noodweer, noodweer excess semuanya harus dibuktikan di persidangan pidana," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada detikcom, Selasa (28/11/2023).


"Tidak bisa langsung disimpulkan tanpa putusan hakim," sambung Poengky.

Poengky pun meminta Ditreskrimum Polda Sultra dilibatkan dalam pengusutan kasus penembakan itu. Dia menegaskan publik bisa curiga bila oknum tersebut tak diproses secara pidana.

"Jika tidak diproses pidana, publik bisa curiga jeruk makan jeruk. Equality before the law harus dihormati," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, Kompolnas juga mendorong Bid Propam Polda Sultra melakukan pemeriksaan kepada oknum polisi itu secara profesional dan transparan.

"Pemeriksaan tersebut diharapkan profesional, transparan, dan akuntabel, dengan dukungan scientific crime investigation," katanya.

"Perlu dilihat apakah benar ada serangan dari korban yang membahayakan nyawa anggota sehingga mengakibatkan anggota melakukan penembakan?" bebernya.

Simak di halaman berikutnya: Penyataan Polda Sultra Soal Penembakan Maut...



Simak Video "Video: Polisi Selidiki Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Affan, Diawasi Kompolnas"

(hmw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork