Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) transparan dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan dua nelayan di Kabupaten Konawe Selatan. Kompolnas juga meminta Ditreskrimum Polda Sultra untuk mendalami dugaan pidana di balik kasus penembakan maut tersebut.
Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti awalnya menyoroti dalih polisi yang mengaku melakukan penembakan maut dengan alasan membela diri. Poengky mempertanyakan pembelaan diri yang membuat korban tewas.
"Apakah benar anggota melakukan pembelaan terpaksa atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas?" kata Poengky Indarti kepada detikcom, Selasa (28/11/2023).
Poengky lantas meminta Bid Propam melakukan pemeriksaan kepada oknum polisi itu secara profesional dan transparan. Ia juga mendorong pemeriksaan secara simultan dengan melibatkan Ditreskrimum Polda Sultra.
"Pemeriksaan tersebut diharapkan profesional, transparan, dan akuntabel, dengan dukungan scientific crime investigation," tambahnya.
Sebab, lanjut Poengky, Polda Sultra harus menyelidiki lebih jauh terkait insiden ini. Di antaranya untuk mengetahui kebenaran tindakan oknum polisi itu melakukan penembakan.
"Perlu dilihat apakah benar ada serangan dari korban yang membahayakan nyawa anggota sehingga mengakibatkan anggota melakukan penembakan?" bebernya.
Selain itu, Kompolnas meminta Bid Propam melihat apakah asas legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan senjata api terpenuhi terhadap oknum anggota. Hal itu juga perlu dibuktikan dengan saksi pendukung.
Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sultra terkait penembakan ini. Poengky juga mempersilakan kepada keluarga korban untuk mengadukan kasus ini ke Kompolnas.
"Kami mempersilakan keluarga korban mengadu ke Kompolnas," tegasnya.
Simak selengkapnya pernyataan Polda Sultra di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Polisi Selidiki Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Affan, Diawasi Kompolnas"
(hmw/sar)