Pelarian putra oknum polisi berinisial MTA (17) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam kasus persetubuhan rekan wanitanya berinisial ML (14) telah berakhir. MTA akhirnya ditangkap polisi setelah 2 kali mangkir dari pemeriksaan.
MTA ditangkap di Kota Makassar pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 01.30 Wita. Polres Takalar mengamankan pelaku dengan dibantu tim Resmob Polda Sulsel.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dan di-backup Resmob Polda Sulsel ABH (anak berkonflik dengan hukum) inisial MTA berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Asnawi dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).
Iptu Asnawi mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara di kasus persetubuhan ini. Dari hasil gelar perkara, polisi meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.
Dalam kasus ini, MTA sebelumnya anak berhadapan dengan hukum. Setelah menjalani proses penyidikan, statusnya berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
"Hasil dari penyidikan telah diperoleh dua alat bukti yang sah sehingga telah diubah statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," kata Asnawi.
Pelaku 2 Kali Mangkir
Asnawi mengungkapkan polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku sebanyak 2 kali. Namun terduga selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan tersebut.
"Sudah, sudah dua kali dipanggil tapi tidak hadir," ungkap Asnawi kepada detikSulsel, Kamis (23/11).
Polisi kemudian mengeluarkan surat perintah untuk membawa yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan.
"Olehnya dikeluarkan surat perintah membawa. Surat perintah membawa namanya itu," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(asm/hsr)