Akhir Pelarian Oknum Putra Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Takalar

Akhir Pelarian Oknum Putra Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Takalar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 28 Nov 2023 08:00 WIB
Polres Takalar, Sulsel merilis penangkapan putra oknum polisi yang menyetubuhi rekan wanitanya.
Foto: Polres Takalar, Sulsel merilis penangkapan putra oknum polisi yang menyetubuhi rekan wanitanya. (Dok. Istimewa)
Takalar -

Pelarian putra oknum polisi berinisial MTA (17) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam kasus persetubuhan rekan wanitanya berinisial ML (14) telah berakhir. MTA akhirnya ditangkap polisi setelah 2 kali mangkir dari pemeriksaan.

MTA ditangkap di Kota Makassar pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 01.30 Wita. Polres Takalar mengamankan pelaku dengan dibantu tim Resmob Polda Sulsel.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dan di-backup Resmob Polda Sulsel ABH (anak berkonflik dengan hukum) inisial MTA berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Asnawi dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iptu Asnawi mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara di kasus persetubuhan ini. Dari hasil gelar perkara, polisi meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, MTA sebelumnya anak berhadapan dengan hukum. Setelah menjalani proses penyidikan, statusnya berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

"Hasil dari penyidikan telah diperoleh dua alat bukti yang sah sehingga telah diubah statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," kata Asnawi.

Pelaku 2 Kali Mangkir

Asnawi mengungkapkan polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku sebanyak 2 kali. Namun terduga selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan tersebut.

"Sudah, sudah dua kali dipanggil tapi tidak hadir," ungkap Asnawi kepada detikSulsel, Kamis (23/11).

Polisi kemudian mengeluarkan surat perintah untuk membawa yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan.

"Olehnya dikeluarkan surat perintah membawa. Surat perintah membawa namanya itu," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Persetubuhan Usai Mabuk Bareng Korban

Persetubuhan itu terjadi di sebuah ruko di Biringbalang, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Takalar pada Rabu (27/9). Saat itu, terduga pelaku bersama korban dan ketiga rekannya sedang meminum minuman keras (miras).

"Sebelum kejadian itu mereka sama-sama minum (miras) di tempat itu," ujar Iptu Asnawi kepada detikSulsel, Senin (20/11).

Asnawi menuturkan korban awalnya datang ke ruko tersebut dijemput oleh salah seorang temannya. Sementara tiga orang lainnya termasuk anak oknum polisi tersebut sudah menunggu di lokasi.

"Korban ini dijemput oleh temannya, teman laki-laki yah yang sebelumnya itu chat si korban diajak mau minum ndak? Yah oke akhirnya mau akhirnya dijemput begitu, itu ada bukti chatnya," ujar Asnawi.

"Dijemput lah bawa ke suatu tempat minum sama-sama ditempat itu toh, minum sama-sama kemudian setelah ini berjalan minum, minum-minuman keras itu kan cowoknya itu empat ceweknya sendiri," lanjutnya.

Selanjutnya, beberapa saat setelah itu satu persatu laki-laki tersebut meninggalkan korban dan terduga pelaku di dalam ruko. Persetubuhan kemudian terjadi ketika pelaku dan korban tinggal berdua.

"Salah satunya itu ada yang keluar ke depan itu menelpon, ada kemudian satu kebebalan ke kamar mandi lagi buang air menurut keterangan korban dan saksi sendiri ini dan ada yang satu di suruh keluar ke depan ko dulu disuruh keluar begitu. Setelah tidak ada itu mereka berdua di dalam sedang terjadi persetubuhan," jelas Asnawi.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan pelaku melakukan hal tersebut tidak ada unsur pemaksaan. Kendati demikian korban merupakan anak di bawah umur.

"Dari hasil pemeriksaan korban sendiri tidak ada pemaksaan seperti itu, tapi kan tetap namanya anak di bawah umur yah tetap kita ini," kata Asnawi.

Halaman 2 dari 2
(asm/hsr)

Hide Ads