Akhir Damai Kasus Mahasiswa Makassar Lecehkan Teman KKN di Maros

Akhir Damai Kasus Mahasiswa Makassar Lecehkan Teman KKN di Maros

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 28 Nov 2023 06:40 WIB
Ilustrasi pasien wanita dilecehkan perawat pria di National Hospital Surabaya (Ilustrator: MINDRA PURNOMO/detikcom)
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual. (Ilustrator: MINDRA PURNOMO/detikcom)
Maros - Kasus mahasiswa asal Makassar berinisial M (19) yang melecehkan teman wanitanya inisial DA (18) saat kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir damai. Pihak korban telah mencabut laporan dugaan pidana pelecehan seksual tersebut.

Pelecehan seksual itu terjadi di rumah salah satu warga di Kecamatan Tompobulu, Maros, Kamis (2/11). Belakangan, polisi memediasi pihak korban dengan pelaku yang diamankan di Polres Maros.

"Kedua belah pihak hadir ke Polres Maros di mana pihak korban telah mencabut laporannya," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Maros Ipda Kori Tandipayung kepada detikSulsel, Senin (27/11/2023).

Kori mengatakan proses mediasi berlangsung pada Jumat (17/11). Perdamaian antara kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan.

"(Tandai damai) dituangkan dalam kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak tersebut," tambahnya.

Dia menambahkan pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kori menyebut pelaku berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Pelaku meminta maaf atas segala perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," tegas Kori.

Diketahui, kasus ini dilaporkan pihak korban ke Mapolres Maros pada Kamis (2/11). Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan pelaku pada Selasa (14/11).

Saat diperiksa, pelaku mengaku telah melecehkan rekannya. Pelaku beralasan khilaf melakukan perbuatannya.

"(Alasannya) Khilaf, terlapor mengaku khilaf melakukan perbuatannya," ujar Kori saat dikonfirmasi, Rabu (15/11).

Pelaku dan korban sama-sama mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. Perbuatan asusila pelaku dilakukan di rumah warga yang dijadikan posko KKN.

"Jadi kejadiannya itu saat KKN mahasiswa di Tompobulu. Pada saat itu temannya melakukan aksi pelecehan seksual kepada korban," sebut Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet kepada wartawan, Jumat (10/11).

Slamet menuturkan pelaku sempat beberapa kali menggoda korban. pelaku mulanya mendekati korban saat bersama teman-temannya.

"Korban sementara sama temannya terus korban didekati oleh laki-laki (pelaku) itu dan dia ini (melakukan pelecehan seksual)," ujarnya.

Dia melanjutkan korban sempat menegur pelaku karena terganggu. Namun pelaku tidak jera bahkan masih melanjutkan perbuatannya saat korban masuk dalam rumah.

"Korban sempat bertanya (ke pelaku) kenapa seperti itu? Masuk lah korban, pas begitu dilakukan lagi (pelecehan seksual oleh pelaku) ditanya kenapa kau begitu? Dijawab sama terlapor tidak apa-apa," ungkapnya.

Terakhir, pelaku masih mengikuti korban saat masuk ke kamar mandi. Slamet mengaku pelaku membuat korban ketakutan lantaran pintu sampai digedor-gedor.

"Begitu pelapor masuk ke kamar mandi dia ketuk-ketuk," imbuhnya.


(sar/hsr)

Hide Ads