Pemuda di Makassar Korban Pembusuran Meninggal di RS, Polisi Buru 2 Pelaku

Pemuda di Makassar Korban Pembusuran Meninggal di RS, Polisi Buru 2 Pelaku

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 27 Nov 2023 23:06 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib
Foto: Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar - Pemuda berinisial AK di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dibusur panah anggota gengster meninggal di rumah sakit. Polisi telah menangkap empat pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih buron.

"Saat ini untuk langkah yang telah kami lakukan masih mencari dan mengejar dua DPO," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, kepada wartawan pada Senin (27/11/2023).

Ngajib mengatakan empat pelaku yang telah ditangkap yakni Akbar Syaputra (22), dan tiga pelajar berinisial MFA (17), MRR (17), dan ANA (18). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka. Pasal 170 ancaman pidana 12 tahun," katanya.

Bagi tiga orang yang masih berstatus anak di bawah umur akan diberikan pendampingan dan diberikan haknya terkait dengan perlindungan anak saat pemeriksaan.

"Tentu kita sesuaikan dengan peradilan anak kita adakan pendampingan, kita sesuaikan aturan hukum untuk perlindungan anak," kata Ngajib.

Ngajib meminta ke masyarakat agar menyerahkan permasalahan hukum keempat tersangka kepada pihak kepolisian. Dia juga meminta agar pihak korban dan pelaku tidak melakukan aksi balas dendam.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa kejadian ini serahkan kami kepolisian, kami akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Ngajib.

Diberitakan sebelumnya, AK yang dibusur panah anggota gangster meninggal dunia di rumah sakit. Korban sempat beberapa hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga dikabarkan meninggal dunia.

"Barusan saya dapat informasi sekitar jam 3 subuh (hari ini) korban meninggal dunia di rumah sakit Bhayangkara," ujar Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris kepada wartawan, Senin (27/11).

Kompol Andi Aris mengungkapkan korban diserang gangster di Jalan Abubakar Lambogo, Makassar, Kamis (23/11) malam. Penyerangan menggunakan busur panah itu berlangsung tiba-tiba.

"Kami perlu menyampaikan bahwa ada kejadian penganiayaan pada hari Kamis (23/11) malam pada sekitar pukul 20.00, telah terjadi penganiayaan di mana penganiayaan itu dengan menggunakan alat panah atau busur," kata Aris.


(hsr/hsr)

Hide Ads