"Sekitar pukul 10.00 Wita, Bripka R kita lakukan penahanan khusus," ujar Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Shaleh di Mapolda Sultra, Senin (27/11/2023).
Shaleh mengatakan penahanan Bripka R dimulai hari ini, Senin (27/11). Shaleh tidak merinci keterlibatan Bripka R dalam kasus ini, namun dia menegaskan oknum polisi itu ditahan usai pemeriksaan sejumlah saksi selama dua hari usai kejadian.
"Setelah pemeriksaan dua hari kemarin, pagi ini akan kita lakukan penahanan," ungkapnya.
Shaleh menuturkan pihaknya telah memeriksa 9 orang saksi dalam kasus penembakan empat warga yang diduga pelaku pengeboman ikan di Konsel. Empat orang di antaranya dari unsur Dit Polairud Polda Sultra.
"Sampai saat ini sudah ada 9 orang yang kami periksa, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 dari masyarakat dan dua dari pelaku," bebernya.
Shaleh mengatakan dua pelaku yang dimaksud masing-masing berinisial UC dan AL. Dia menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan itu.
"Pemeriksaan ini masih terus kita dalami dan masih terus berlanjut, kami memeriksa secara intensif," tutur Shaleh.
Shaleh tak menampik saksi yang diperiksa akan terus bertambah. Sehingga, ia meminta kepada masyarakat yang memiliki keterangan terkait aksi itu untuk bisa melapor ke Propam Polda Sultra.
"Kemungkinan dari 9 saksi yang kami periksa akan bertambah. Kami meminta kepada masyarakat yang memiliki keterangan silakan melapor ke kami," bebernya.
Ia menjelaskan keterangan para saksi nantinya akan menguatkan bukti-bukti fungsi Propam dalam menegakkan hukum terhadap personel polisi yang melanggar. Dia menegaskan komitmennya dalam menegakkan persoalan ini.
"Akan kami periksa secara detail dan tidak ada yang akan saya tutup-tutupi. Percayalah saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan profesional," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bid Propam Polda Sultra mengamankan Bripka A terkait kasus penembakan 4 warga di Konsel. Bripka A akan menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari kedepan.
"Pagi ini ada 1 anggota Ditpolair Polda Sultra yang sudah diamankan. Iya (terkait penembakan warga Konsel)," kata Kombes Moch Shaleh kepada detikcom, Sabtu (25/11).
Shaleh mengatakan pihaknya juga mengamankan senjata api (senpi) laras panjang yang diduga digunakan Bripka A. Pihaknya juga menyita magazen berisi 3 butir peluru.
"1 pucuk senpi laras panjang (jenis) SS1V5 beserta 1 buah magazen yang berisi 3 butir peluru," bebernya.
Untuk diketahui, insiden penembakan itu terjadi di pinggir pantai Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, Jumat (24/11) sekitar pukul 02.00 Wita. Dua korban tewas berinisial MC dan PR sedangkan dua korban luka yakni UC dan AL.
(hsr/sar)