Pria di Maros Tikam Teman gegara Cekcok Bisnis Ikan Ditangkap

Pria di Maros Tikam Teman gegara Cekcok Bisnis Ikan Ditangkap

Muhammad Darwan - detikSulsel
Sabtu, 25 Nov 2023 17:15 WIB
Close up of Hand with knife following young terrified man ,Bandit is holding a knife in hand. Threat Concept
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/chingyunsong
Maros -

Seorang pria bernama Herman (39) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai menikam temannya bernama Muh Jufri (30) gegara cekcok bisnis ikan. Pelaku menikam korban sebanyak 3 kali.

"Pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam korban sebanyak 3 kali dan mengenai dada, kepala dan paha kanan korban," kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di BTN H Banca 2, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai pada Jumat (17/11) sekitar pukul 19.30 Wita. Istri korban yang mendapat informasi insiden tersebut kemudian melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor syok atas kejadian tersebut di atas pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Slamet.

Slamet mengatakan insiden itu bermula saat keduanya terlibat cekcok. Pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata yang dilontarkan korban.

ADVERTISEMENT

"Ya berawal dari cekcok, kemudian situasi panas akhirnya si korban ini ada kata-kata yang tidak diterima oleh pelaku akhirnya baku kejar," bebernya.

"Dia itu sudah baku pegang memang, temannya kok itu juga teman bisnisnya juga bisnis ikan dia," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut korban menderita luka sobek dan telah menjalani perawatan di RSUD La Palaloi Maros. Saat ini korban sedang menjalani rawat jalan.

"Kondisi (korban) rawat jalan sudah keluar dari rumah sakit," imbuh Slamet.

Sementara itu, pelaku telah ditahan di Mapolres Maros untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti satu bilah badik beserta sarungnya berwarna coklat dan satu buah pistol air softgun warna hitam milik korban," pungkasnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads