Pasangan suami istri (pasutri) yang menggendong balita melakukan aksi penipuan dengan modus pengisian uang ke dompet digital di sebuah warung di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku meminta diisikan uang ke dompet digitalnya dengan alasan uang tunainya tertinggal di motor.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel, Rabu (22/11). Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp 1,5 juta.
"Kerugian satu juta lima ratus (ribu) rupiah," ujar pemilik warung, Irma kepada wartawan, pada Sabtu (25/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irma mengatakan, saat sudah ditransfer ke dompet digitalnya, pelaku bersama istrinya bergantian keluar warung dengan alasan untuk mengambil uang tunai.
"Alasan mau ambil uang di motornya dulu, terus keluar pertama suaminya dia bilang mau ambil uang dulu tetapi istrinya ikut," kata Irma.
Irma kemudian menjelaskan, melihat pasutri itu keluar, pihak karyawan langsung curiga dan mengikuti pelaku ke tempat parkir motornya.
"Di sini curiga anak-anak kenapa mau ambil uang kenapa ikut istrinya, makanya ini anak-anak ikuti," jelas Irma.
Lanjut Irma, para pelaku itupun langsung naik ke motornya dan mendorong pegawai warung yang hendak mengejarnya untuk kabur.
"Dia dorong karyawan," lanjut dia.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Korban juga diketahui telah melaporkan kejadian ini ke polisi setempat di wilayah Kabupaten Maros.
"Korban sudah melapor dan kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut," ucap Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet.
(ata/asm)