Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan oknum polisi berinisial Bripka A terkait kasus penembakan 4 warga di Konawe Selatan (Konsel) hingga satu tewas. Bripka A akan menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari kedepan.
"Pagi ini ada 1 anggota Ditpolair Polda Sultra yang sudah diamankan. Iya (terkait penembakan warga Konsel)," kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Shaleh kepada detikcom, Sabtu (25/11/2023).
Shaleh mengatakan pihaknya juga mengamankan senjata api (senpi) laras panjang yang diduga digunakan Bripka A. Pihaknya juga menyita magazen berisi 3 butir peluru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"1 pucuk senpi laras panjang (jenis) SS1V5 beserta 1 buah magazen yang berisi 3 butir peluru," bebernya.
Shaleh menuturkan Bripka A diamankan dalam rangka pemeriksaan. Pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka A dalam kasus ini.
"Bripka A diamankan dalam rangka pemeriksaan. Iya dipatsus selama 30 hari," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat warga di Konawe Selatan diduga menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK). Satu orang berinisial MC dilaporkan tewas, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.
"Iya benar (ditembak OTK), 4 orang ini warga saya, MC meninggal dunia," kata Kepala Desa Cempedak Sapirudin kepada detikcom, Jumat (24/11).
Insiden penembakan itu terjadi di pinggir pantai Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, Jumat (24/11) sekitar pukul 02.00 Wita. Tiga korban lainnya diketahui berinisial UC, PR, dan AL.
Belakangan Dirpolairud Polda Sultra Kombes Faisal Florentunis Napitupulu mengatakan pelaku penembakan adalah oknum anggota Sat Polairud Polda Sultra. Keempat korban diduga pelaku pemboman ikan.
"Iya benar (anggota Polairud Polda Sultra), dan (korban) diduga pelaku bom ikan," kata Kombes Faisal kepada detikcom, Jumat (24/11).
(hsr/hsr)