Pria Tipu Dosen Rp 118 Juta Modus Pengobatan Santet Via TikTok

Banjarbaru

Pria Tipu Dosen Rp 118 Juta Modus Pengobatan Santet Via TikTok

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Senin, 20 Nov 2023 15:34 WIB
Hacker in hoodie dark theme Hacker in a blue hoody standing in front of a coding background with binary streams and information security terms cybersecurity concept
Foto: Ilustrasi penipuan. (Getty Images/sarayut Thaneerat)
Banjarbaru -

Pria berinisial NF (36) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi usai menipu dosen inisial KP (33) senilai Rp 118 juta. Pelaku menipu dengan modus mengobati korban yang terkena santet lewat aplikasi TikTok.

"Kepada korban pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit korban dan keluarganya yang terkena guna-guna melalui pengobatan jarak jauh via TikTok," ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah kepada detikcom, Senin (20/11/2023).

Penipuan itu bermula saat korban mengenal NF saat menonton live pelaku di akun media sosial TikTok dengan nama akun Catatanronoa pada Agustus 2023. Saat itu korban mempercayai pelaku dapat mengobati penyakit guna-guna melalui promosi dari live tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menonton akhirnya korban men-DM pelaku dan berlanjut ke WhatsApp. Saat di situ, pelaku melancarkan aksi penipuannya dengan menyebut bahwa korban dan keluarganya terkena guna-guna serta keselamatannya terancam," ungkapnya.

Sejak saat itu, NF pun meminta uang kepada korban dengan alasan biaya pengobatan. Tak tanggung-tanggung sejak 10 Agustus hingga 23 Agustus korban mentransfer sejumlah uang hingga 22 kali dengan total keseluruhan Rp 118 juta.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil kejahatan pelaku itu menimbulkan kerugian pada korban hingga Rp 118 juta," kata Dody.

Aksi pelaku terungkap usai KP menyadari dirinya hanya ditipu oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan NF ke Polres Banjarbaru hingga pelaku diringkus di rumah kontrakannya pada Kamis (9/11).

"Kita amankan pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Cemara V. Saat diamankan pelaku sedang tertidur bersama teman wanitanya," jelasnya.

NF kemudian digiring ke Polres Banjarbaru guna pemeriksaan. Dari hasil interogasi, NF mengaku tidak memiliki ilmu pengobatan jarak jauh dan mengancam akan menyantet korban jika tidak dikirimi uang.

"Modusnya pelaku hanya menyediakan berbagai macam sarana termasuk biayanya. Selain itu pelaku juga melakukan pengancaman akan menyantet korban jika tak diberi uang," sebutnya.

Pelaku menggunakan uang hasil penipuannya untuk kepentingan pribadi. Uang korban dipakai untuk membayar utang dan membeli koin TikTok dengan total Rp 76 juta.

"Katanya uangnya digunakan untuk bayar hutang dan beli koin TikTok hingga mencapai level 28, dan sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads