Aparat TNI dan Polri menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Aparat mengamankan 7 anggota KNPB dan menyita bendera bintang kejora.
Penggerebekan itu terjadi di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Paniai, Minggu (19/11). Penggerebekan itu berawal dari laporan warga terkait aktivitas KNPB yang hendak melakukan pengibaran bendera.
"Laporan dari warga bahwa anggota KNPB pimpinan MT (Ketua KNPB I) akan melakukan pengibaran bendera KNPB di Kampung Nonubado," kata Pasi Ops Satgas Yonif 527/BY Lettu Inf Indra Setiawan dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aparat gabungan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Tujuh anggota KNPB yang diamankan masing-masing berinisial SWT (23), MT (28), MG (31), YP (24), YK (36), DT (20), dan GT (27).
"Setelah penggeledahan 7 orang anggota KNPB tersebut dibawa ke Polres Paniai untuk diminta keterangan terkait pelaksanaan acara KNPB," katanya.
Indra menjelaskan, selain mengamankan 7 anggota KNPB, aparat juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti bendera bintang kejora, bendera dan dokumen-dokumen KNPB, serta handphone.
"Barang bukti berupa bendera bintang kejora ukuran 154 cm x 94 cm, bendera KNPB ukuran 97 cm x 47 cm, beberapa dokumen KNPB dan HP android yang sembunyikan," tandasnya.
Rayakan HUT KNPB ke-15
Indra mengungkap dari pengakuan SWT selaku pemilik rumah, kegiatan tersebut merupakan ibadah serta doa bersama menyambut HUT KNPB. SWT sendiri merupakan Sekretaris KNPB wilayah Paniai.
"Saudari SWT menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ibadah serta doa bersama menyambut HUT KNPB ke-15 Tahun," katanya.
(hsr/hsr)