Pria di Luwu Timur Dipolisikan Usai Diduga Perkosa Remaja Wanita di Hotel

Pria di Luwu Timur Dipolisikan Usai Diduga Perkosa Remaja Wanita di Hotel

M. Riyas - detikSulsel
Jumat, 17 Nov 2023 20:20 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Luwu Timur -

Pria berinisial NC (29) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memperkosa remaja wanita berinisial AF (20) di kamar hotel. Terduga pelaku kini diamankan polisi usai dilaporkan keluarga AF.

"Ya benar, ada laporan dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan NC kepada remaja AF," ujar Humas Polres Luwu Timur Bripka M. Taufik kepada detikSulsel, Jumat (17/11/2023).

Taufik mengungkapkan dugaan pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel di Desa Tapondao, Kecamatan Nuha pada Rabu (15/11). Saat itu, keluarga korban datang mencari korban di hotel karena tak kunjung pulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pada saat korban turun ke lobby hotel, ada 4 orang dari keluarga korban yang merasa kaget melihat AF turun dari lantai II sehingga menanyakan apa yang telah dilakukan. Setelah mendapat penjelasan dari korban, keluarga mendatangi Kamar 208 yang ditempati oleh NC," jelasnya.

Taufik menuturkan keluarga korban menduga AF telah diperkosa oleh NC di hotel tersebut. Pihak keluarga kemudian melaporkan NC ke kantor polisi.

ADVERTISEMENT

"Atas laporan tersebut polisi lalu melakukan visum terhadap korban di Puskesmas Nuha," bebernya.

NC telah diamankan bersama saksi di Mako Polres Luwu Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami terkait korban mengalami keterbelakangan mental.

"Penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan yaitu pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti dan koordinasi instansi terkait seperti pendampingan dari UPT PPA Luwu Timur kepada korban AF," bebernya.




(hsr/hsr)

Hide Ads