Curi Gerobak Jualan Milik Warga, 3 Pemuda di Makassar Ditangkap

Curi Gerobak Jualan Milik Warga, 3 Pemuda di Makassar Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 14 Nov 2023 11:55 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Rifkianto Nugroho
Makassar -

Polisi menangkap tiga orang pemuda yang melakukan pencurian gerobak jualan milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku mencuri kontainer tersebut saat pemiliknya tidak berada di lokasi.

"Pengungkapan kasus pencurian gerobak jualan kontainer milik warga. Tiga orang yang diamankan," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Selasa (14/11/2023).

Para pelaku diketahui bernama Ziaulhaq (22), Riski (20) dan Aditya Pratama Putra (22), warga dari salah satu perumahan di Barombong, Kota Makassar. Para pelaku dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di wilayah rumahnya pada Senin (13/11) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berawal pada saat korban yang berada di Jakarta tiba-tiba dihubungi oleh istri korban yang memberikan kabar bahwa kontainer gerobak jualan milik korban yang berada di taman perumahan Tanjung Aliyah Regency sudah dicuri," sebut Nasrullah.

Nasrullah mengatakan pencurian itu membuat korban rugi sebesar Rp 6 juta. Korban lalu melapor ke Polrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

"Mereka (pelaku) mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mengambil gerobak jualan kontainer tanpa izin atau sepengetahuan korban kemudian menjual gerobak jualan korban tersebut seharga Rp 1.500.000," ungkap Nasrullah.




(hmw/sar)

Hide Ads