"Sempat kami tahan, semua pelakunya masih remaja. Tapi semua sudah dibebaskan," kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Sabtu (11/11/2023).
Alvin mengungkapkan orang tua menyepakati restitusi atau ganti rugi dari pihak pelaku atas kasus pemerkosaan itu. Hal itu juga menjadi alasan orang tua korban mencabut laporan polisi.
"Kami bebaskan setelah ibunya korban mencabut laporan dengan kesepakatan restitusi atau penggantian ganti rugi. Mungkin ada kesepakatan yang dilakukan dengan keluarga para pelaku. Itu tadi, pelakunya sempat kami tahan, kasus berjalan apa adanya, ternyata besoknya laporan dicabut," ungkapnya.
Dia mengatakan pihaknya sebenarnya berharap kasus tersebut tetap bergulir. Pasalnya, kasus ini menyangkut kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Saya sebenarnya juga sebisa mungkin kasus ini tidak berhenti karena ini kan terkait anak di bawah umur. Ya kalau bisa jangan dicabut laporannya, tapi dicabut juga akhirnya jadi kami juga tidak punya landasan untuk melakukan proses. Jadi proses kasusnya kami hentikan dan membebaskan para pelaku," ucapnya.
Meski begitu, Alvin mengharapkan pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus melakukan pendampingan kepada korban. Hal ini untuk menghilangkan dampak trauma yang dialami korban.
"Kami harapkan tetap ada pendampingan kepada korban, hal ini untuk menghilangkan trauma yang diderita," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi sebelumnya mengamankan 9 orang pelaku dalam kasus pemerkosaan yang menimpa siswi SMP 16 tahun di Kota Palopo, namun saat ini semua pelaku sudah dibebaskan.
Pelaku yang melakukan tindak pemerkosaan kepada siswi SMP Palopo itu rata-rata berumur 16 tahun dan satu pelaku berumur 12 tahun. Polisi menerima laporan pemerkosaan dari keluarga korban pada Rabu (8/11) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban lebih dari satu kali. Mereka melancarkan aksi bejatnya karena rasa penasaran.
"Jadi setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, ada beberapa TKP kita temukan, jadi bukan hanya satu TKP tapi dengan pelaku yang sama. Mereka menggilir korban, TKP-nya ada di wisma dan itu semuanya dilakukan pada periode Oktober 2023 kemarin," jelas Alvin, Sabtu (11/11).
(hmw/asm)