"Ya benar dari kami amankan 9 orang siswa SMP terduga pelaku persetubuhan," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).
Alvin mengatakan 9 terduga pelaku diserahkan oleh pelapor ke pihak kepolisian pada Rabu (8/10). Dari hasil pemeriksaan sementara, 7 orang terbukti melakukan persetubuhan dengan korban.
"Dari 9 yang kami amankan dan periksa, 7 orang siswa ditetapkan anak berkonflik dengan hukum dengan dugaan persetubuhan anak dibawah umur," katanya.
Para pelaku melancarkan aksi bejatnya karena rasa penasaran. Namun aparat kepolisian masih mendalami pengakuan para pelaku.
"Para pelaku mengaku penasaran dan ingin mencoba hal-hal baru," bebernya.
Alvin mengatakan pihaknya mencoba melakukan mediasi antara pihak korban dan para pelaku. Mengingat korban dan para pelaku masih di bawah umur.
"Kami sudah mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku, disaksikan pihak terkait seperti PPA, tokoh masyarakat dan pihak sekolah mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur dan mungkin bisa diselesaikan di luar peradilan," ujarnya.
(hsr/hsr)