Buruh sawit bernama Narsip (23) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi usai memperkosa dan membunuh bidan yang merupakan rekan kerjanya, Hety (26). Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat petunjuk dari buah kedondong yang dipetik pelaku di depan rumah korban.
"Jadi di depan rumahnya ada pohon kedondong itu. Buah kedondong itu dengan alasan dia mengonsumsi alkohol (kedondong) supaya bisa mengurangi rasa mabuknya, setelah memetik buah kedondong kemudian dia terlintaslah di pikirannya dia ke korban ini," ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan kepada detikcom, Kamis (9/11/2023).
Selain kedondong, polisi juga memiliki petunjuk kuat lainnya berupa kalung. Setelah dicocokkan, benda itu juga milik pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami temukan kalung dan kedondong pelaku masih ada di sana (TKP), Kami dapat foto tersangka memakai kalung itu dan kami cocokkan sama persis," katanya.
Kepada polisi, pelaku membenarkan jika kalung dan kedondong yang ditemukan di TKP adalah miliknya. Kalung itu ditarik korban saat diperkosa pelaku.
"Saat dilakukan persetubuhan di situ korban yang sebelumnya pingsan saat dicekik pertama, sadar sambil meronta, tangan kiri pelaku digigit korban dan kalung pelaku ditarik," terangnya.
Karena panik korban telah mengetahui wajahnya dan takut dilaporkan, akhirnya pelaku mencekik korban kedua kalinya. Akibatnya, korban lemas dan akhirnya meninggal.
"Dia (pelaku) cekik lagi sampai tidak bernapas. Setelah dicekiknya dan korbannya sudah meninggal dunia dia berdiri dari kasur itu bersendarlah di dinding kamar untuk memastikan kalau korban ini sudah meninggal dunia. Mungkin kurang 30 menit ya dia di kamar itu setelah itu dia kembali pulang ke rumah orang tuanya," jelasnya.
Pelaku kemudian ditangkap 2 pekan setelah kejadian, Sabtu (4/11). Pelaku ditangkap di rumah keluarganya yang ada di Pandeglang, Banten.
"Dia di Banten di tempat keluarganya dan memang mereka (pelaku dan keluarganya) aslinya dari sana," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Narsip nekat membunuh usai memperkosa korban pada Senin (23/10). Pelaku melancarkan aksinya dalam pengaruh minuman keras.
"Jadi pada saat itu diawali dengan sebenarnya tersangka tersebut berkumpul dengan teman-temannya nda jauh dari rumah korban. Mereka mengkonsumsi minuman keras," ujar Hendrawan.
(hmw/asm)