Awal Mula Mahasiswi Makassar Diduga Dilecehkan Rekannya Saat KKN

Awal Mula Mahasiswi Makassar Diduga Dilecehkan Rekannya Saat KKN

Muhammad Darwan - detikSulsel
Jumat, 10 Nov 2023 14:00 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Makassar - Seorang mahasiswi kampus swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial DA (18) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekannya berinisial M (19) saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Maros. Pelecehan terjadi saat korban sedang bersama temannya hingga pelaku datang melakukan pelecehan.

"Korban sementara sama temannya terus korban didekati oleh laki-laki (pelaku) itu dan dia ini (melakukan pelecehan seksual)," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet kepada detikSulsel, Jumat (10/11/2023).

Selamet mengatakan pelecehan tersebut terjadi di Kecamatan Tombobulu, Maros pada Kamis (2/11). Pelaku melancarkan aksi tidak terpuji itu di posko KKN di rumah salah satu warga.

"Kejadiannya (pelecehan) itu di hari Kamis tanggal 2 November. Iya (posko KKN), rumah salah satu warga," bebernya.

Slamet mengungkapkan, korban sempat bertanya kepada rekannya terkait dengan perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya. Namun setelah korban berpindah tempat, pelaku justru mengikutinya dan kembali melakukan tindak pelecehan seksual yang serupa.

"Korban sempat bertanya (ke pelaku) kenapa seperti itu? Masuk lah korban, pas begitu dilakukan lagi (pelecehan seksual oleh pelaku) ditanya kenapa kau begitu? Dijawab sama terlapor tidak apa-apa," ungkap Slamet.

Bahkan lanjut Slamet, pelaku sempat menggedor-gedor pintu kamar mandi saat korban masuk ke dalam.

"Begitu pelapor masuk ke kamar mandi dia ketuk-ketuk," sebutnya.

Korban kemudian melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Polres Maros, pada Kamis (9/11). Slamet menyatakan pihaknya telah melakukan disposisi ke Unit PPA Polres Maros dan sedang melengkapi administrasi.

"Korban membuat pengaduan di Polres Maros ditanggal 9 November. Sementara ini kami sudah lakukan disposisi ke Unit PPA yang khusus membidangi perempuan dan anak. Kami sedang proses melengkapi administrasi penyidikan," ujar Slamet.


(ata/sar)

Hide Ads