"Jadi ini pelaku copet yang TKP-nya di Masjid Al Markaz," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Pelaku dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya kawasan Barombong, Kabupaten Takalar, Senin (6/11). Sedangkan pelaku melakukan aksinya pada Jumat (3/11).
"Jadi pada saat selesai salat jumat korban memeriksa tasnya pada saat mau pulang ternyata HP merk iPhone sudah tidak ada," jelas Wahid.
Wahid mengatakan pelaku memanfaatkan ramainya warga yang antre saat mengambil makanan usai salat jumat. Kondisi pada saat itu berdesak-desakan.
"Saat berdesak-desakan pelaku mengambil kesempatan untuk mengambil HP di dalam tas," kata Wahid.
Saat diamankan, pelaku mengaku telah menjual iPhone hasil curiannya. Polisi kini melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
"HP-nya yang diambil sudah dijual melalui medsos dan masih dikembangkan untuk barang bukti," lanjut Wahid.
(hmw/hsr)