Dua remaja berinisial F (16) dan AU (15) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega memperkosa gadis berusia 13 tahun. Ulah bejat kedua pelaku terungkap usai kepergok pacar korban.
Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mengatakan pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Jaro, Tabalong pada Selasa (31/10). Korban diperkosa di salah satu kediaman pelaku.
"Ya ketahuan setelah dipergoki pacar korban saat korban disetubuhi salah satu pelaku," kata Sutargo dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutargo mengatakan insiden itu bermula saat korban diajak oleh pelaku F ke rumah AU. Situasi rumah pelaku AU saat itu sepi tanpa orang tua.
"Setelah itu korban di bawa ke rumah pelaku AU yang saat itu berada di rumahnya," ucapnya.
Dia melanjutkan, pelaku F kemudian mengajak korban masuk ke kamar rekannya. Saat itulah korban diperkosa secara bergiliran.
"Namun saat pelaku AU sedang di dalam kamar, terdengar ketukan di pintu yang dibukakan oleh pelaku F yang ternyata yang mengetuk adalah seorang remaja yang kemudian diketahui adalah pacar korban," kata Sutargo.
Sutargo melanjutkan pacar korban datang bersama temannya. Perbuatan pelaku pun terbongkar.
"Saat itu pacar korban datang bersama dengan teman-temannya menggerebek perbuatan para pelaku," imbuhnya.
Lebih lanjut pacar korban bersama rekannya lalu membawa kedua pelaku ke orang tua korban. Setelahnya, barulah kedua pelaku dilaporkan ke Polres Tabalong.
"Kepada orang tua korban kedua pelaku mengakui perbuatannya," sebut Sutargo.
Sutargo menuturkan kedua pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti dari pelaku.
"Kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 atau pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016," pungkasnya.
(sar/asm)