Dua siswa SMA berinisial AL (17) dan MD (17) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi gegara menjual senjata api (senpi) dan 10 butir amunisi aktif kaliber 9x19 mm seharga Rp 2 juta. Senpi tersebut ternyata milik anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulteng berinisial Brigadir ZH.
Kedua siswa tersebut mencuri senpi dan amunisinya itu di sebuah kios di Jalan Lagarutu, Kecamatan Palu Selatan, Minggu (29/10) sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, Brigadir ZH sedang tidur di kios dan tak menyadari senpinya jatuh hingga dicuri.
"Mereka (pelaku) singgah di Masjid untuk buang air kecil, melihat di depan kios ada seseorang terbaring. Setelah didekati, mereka menemukan senjata api yang tergeletak sekitar 1 meter dari orang tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdinand mengatakan kedua siswa tersebut berniat menjual senpi dan amunisi hasil curiannya itu dengan harga Rp 2 juta. Namun usaha kedua siswa tersebut menjual senpi dan amunisinya itu gagal.
"Kedua tersangka lalu mengambil dan sepakat untuk menjual senjata api tersebut kepada informan dengan harga Rp 2 juta," katanya.
Ferdinand menuturkan kedua siswa tersebut mengantar langsung senpi tersebut ke calon pembeli di Jalan Danau Talaga. Namun, paman informan justru melaporkan kedua siswa tersebut ke Polresta Palu.
"Kedua tersangka kemudian menuju rumah informan di Jalan Danau Talaga, tetapi upaya mereka untuk menjual senjata api ini tidak berhasil karena paman informan tidak berani membelinya," ungkapnya.
Kedua siswa tersebut kemudian diamankan di hari yang sama dan digelandang ke Polresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya mengakui mencuri senpi tersebut dari seseorang yang tengah tertidur di sebuah kios.
"Dua orang tersangka yang berhasil ditangkap adalah pelajar. Setelah berhasil diamankan, kedua tersangka mengakui selama interogasi bahwa senjata api tersebut mereka peroleh dengan cara mencurinya di pinggir Jalan Lagarutu saat pemiliknya tertidur," sebutnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata api jenis Sig Sauer, 10 butir amunisi aktif kaliber 9 x 19mm dan 1 buah sarung senjata merek SIG. Kedua pelaku langsung digelandang ke Polresta Palu, sementara pemilik senpi masih diselidiki.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Brigadir ZH Ditahan Propam
Belakangan, polisi mengungkap senpi dan amunisi yang dicuri kedua siswa SMA tersebut milik anggota Ditpamobvit Polda Sulteng berinisial Brigadir ZH. Saat ini, Brigadir ZH ditahan Propam Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Brigadir ZH diamankan buntut terungkapnya 2 pelajar di Kota Palu yang ingin menjual senjata api (senpi) oleh Satreskrim Polresta Palu," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).
Djoko menyebut senpi yang dibawa Brigadir ZH saat bertugas merupakan jenis Sig Sauer nomor 58C149637. Senpi itu terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng.
"Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam. Senpi tersebut inventaris di penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas," terangnya.
Djoko menuturkan Brigadir ZH saat ini tengah diperiksa Propam untuk mengetahui penyebab pasti senpi tersebut bisa hilang dan belakangan diketahui dicuri 2 pelajar.
"Tunggu ya, oknum pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan baru saja diamankan Propam," pungkasnya.
Simak Video "Video: Momen Polda Sulteng Rebus 40 Kg Sabu Pakai Detergen"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)