Ulah 2 Siswa SMA Curi Senpi-10 Butir Amunisi Milik Pria Sedang Tidur di Kios

Sulawesi Tengah

Ulah 2 Siswa SMA Curi Senpi-10 Butir Amunisi Milik Pria Sedang Tidur di Kios

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 02 Nov 2023 07:30 WIB
Barang bukti senpi curian 2 siswa SMA di Palu.
Foto: Barang bukti senpi curian 2 siswa SMA di Palu. (dok. istimewa)
Palu -

Dua siswa SMA berinisial AL (17) dan MD (17) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap atas kasus pencurian senjata api (senpi) jenis Sig Sauer dan 10 butir amunisi aktif kaliber 9x19 mm. Pencurian itu terjadi saat pemiliknya sedang tidur di sebuah kios.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery mengatakan senpi yang dicuri tergeletak satu meter dari seorang pria yang tengah tidur di sebuah kios di Jalan Lagarutu, Kecamatan Palu Selatan pada Minggu (29/10) sekitar pukul 05.00 Wita. Kedua siswa yang sedang melintas lantas mengambil senpi dan amunisi tersebut.

"Mereka (pelaku) singgah di Masjid untuk buang air kecil, melihat di depan kios ada seseorang terbaring. Setelah didekati, mereka menemukan senjata api yang tergeletak sekitar 1 meter dari orang tersebut," kata Ferdinand E Numbery kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ferdinand, kedua siswa SMA itu berniat menjual senpi hasil curian tersebut seharga Rp 2 juta. Hanya saja, paman dari informan tidak berani membeli senpi tersebut dan justru melaporkan kedua pelaku ke Polresta Palu.

"Kedua tersangka lalu mengambil dan sepakat untuk menjual senjata api tersebut kepada informan dengan harga Rp 2 juta. Kedua tersangka kemudian menuju rumah informan di Jalan Danau Talaga, tetapi upaya mereka untuk menjual senjata api ini tidak berhasil karena paman informan tidak berani membelinya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ferdinand menambahkan pihaknya lantas melakukan penyelidikan usai menerima informasi penjualan senpi tersebut. Kedua pelaku yang berstatus pelajar tersebut kemudian ditangkap di hari yang sama.

"Dua orang tersangka yang berhasil ditangkap adalah pelajar. Setelah berhasil diamankan, kedua tersangka mengakui selama interogasi bahwa senjata api tersebut mereka peroleh dengan cara mencurinya di pinggir Jalan Lagarutu saat pemiliknya tertidur," sebutnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata api jenis Sig Sauer, 10 butir amunisi aktif kaliber 9 x 19mm dan 1 buah sarung senjata merek SIG. Kedua pelaku langsung digelandang ke Polresta Palu, sementara pemilik senpi masih diselidiki.

"Kedua tersangka langsung dibawa ke Polresta Palu. (Pemilik senpi) lagi proses penyelidikan," pungkasnya.




(hmw/ata)

Hide Ads