Ulah 10 Muda-mudi di Makassar Pesta Miras hingga Terlibat Prostitusi

Ulah 10 Muda-mudi di Makassar Pesta Miras hingga Terlibat Prostitusi

Muhammad Darwan - detikSulsel
Rabu, 01 Nov 2023 06:00 WIB
10 Muda-mudi diamankan di sebuah hotel di Makassar atas dugaan terlibat prostitusi online. Dokumen Istimewa
Foto: 10 Muda-mudi diamankan di sebuah hotel di Makassar atas dugaan terlibat prostitusi online. Dokumen Istimewa
Makassar -

Polisi mengamankan 10 orang muda-mudi atas dugaan terlibat praktik prostitusi online di salah satu hotel di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka juga dituding melakukan pesta miras di hotel tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Sangkala mengatakan kasus ini berawal saat polisi menerima laporan terkait sejumlah muda-mudi melakukan pesta miras di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (30/10) sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi lantas turun tangan ke lokasi.

"Tim melakukan pendalaman dan penyelidikan berhasil mengamankan sekitar 10 laki-laki dan perempuan," kata Iptu Sangkala kepada detikSulsel, Selasa (31/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 10 orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan waria. Sementara tiga wanita diantaranya memiliki aplikasi MiChat.

"Ada sebagian dari mereka itu yang terdiri dari laki-laki dan 2 orang waria melakukan pesta miras," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian (polisi) mengamankan juga 3 orang perempuan dari salah satu perempuan itu ditemukan aplikasi MiChat," ungkapnya.

Muda-mudi itu akhirnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang. Saat diperiksa, mereka mengakui kerap menerima pelanggan prostitusi dengan memasang tarif Rp 300 ribu untuk satu orang pelanggan.

"Saat itu belum ada pelanggan yang didapatkan. Tapi dari interogasi dan pendalaman anggota mereka itu masang tarif Rp 300 ribu untuk satu pelanggan," ujarnya.

Iptu Sangkala mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman. Pihaknya juga sementara mendalami apakah ada muncikari dalam kasus prostitusi ini.

"Sementara adalah kita melakukan pendalaman dulu apakah dalam proses atau fakta-fakta dilakukan ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan atau ada muncikarinya," ujarnya.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads