"Tim melakukan pendalaman dan penyelidikan berhasil mengamankan sekitar 10 laki-laki dan perempuan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Sangkala kepada detikSulsel, Selasa (31/10/2023).
Sangkala mengatakan pihaknya mengamankan 10 muda-mudi tersebut di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (30/10) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat diamankan, mereka sedang melakukan pesta minuman keras (miras).
"Ada sebagian dari mereka itu yang terdiri dari laki-laki dan 2 orang waria melakukan pesta miras," ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan 3 orang wanita yang memiliki aplikasi MiChat. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Panakkukang.
"Kemudian (polisi) mengamankan juga 3 orang perempuan dari salah satu perempuan itu ditemukan aplikasi MiChat," ungkapnya.
Sangkala mengatakan saat dilakukan pengamanan mereka belum ada pelanggan. Namun, mereka mengaku memasang tarif Rp 300 ribu untuk satu orang pelanggan.
"Tapi pada saat itu belum ada pelanggan yang didapatkan. Tapi dari interogasi dan pendalaman anggota mereka itu masang tarif Rp 300 ribu untuk satu pelanggan," ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman. Pihaknya juga sementara mendalami apakah ada muncikari dalam kasus prostitusi ini.
"Sementara adalah kita melakukan pendalaman dulu apakah dalam proses atau fakta-fakta dilakukan ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan atau ada muncikarinya," ujarnya.
(hmw/asm)