2 Pria di Maros Duel di Acara Pernikahan, 1 Tewas-Pelaku Ditangkap

2 Pria di Maros Duel di Acara Pernikahan, 1 Tewas-Pelaku Ditangkap

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 31 Okt 2023 08:55 WIB
Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah (tengah) saat merilis kasus perkelahian di Maros.
Foto: Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah (tengah). (dok.istimewa)
Maros -

Dua pria bernama Muhammad Arsyad (54) dan Basri (35) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) terlibat perkelahian menggunakan parang di acara pernikahan. Arsyad tewas dalam insiden tersebut sementara Basri ditangkap polisi.

"Korban mengalami sejumlah luka sayatan pada bagian kepala, leher, dada dan lengan. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat," ujar Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah kepada detikSulsel, Senin (30/10/2023) malam.

Perkelahian itu terjadi di Lingkungan Belang-belang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, pada Kamis (12/10) sekitar pukul 00.01 Wita. Basri diketahui dalam kondisi pengaruh minuman keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Basri yang berada di sekitar lokasi acara pernikahan baru saja selesai minum miras jenis ballo. Kemudian dia menghampiri musik elekton dengan maksud ingin menyanyi, namun ada yang berteriak melarangnya bernyanyi," kata Alamsyah.

Alamsyah menuturkan Basri tidak jadi menyanyi karena diteriaki oleh warga yang ada di lokasi pesta. Saat itu, Basri tidak mengetahui siapa yang berteriak, dia lantas mencabut badiknya.

ADVERTISEMENT

"Dia kemudian mencabut badiknya sambil mengiris-iris tangannya dan mengatakan kalau saya tidak menyanyi saya akan ribut di sini. Tapi tidak ada yang menghiraukan, sehingga Basri kembali berjalan menuju ke tempat di mana dia minum ballo yang tak jauh dari lokasi pernikahan," terangnya.

Korban Arsyad kemudian menghampiri Basri di tempat minum miras tersebut. Saat itu, Arsyad tiba-tiba memukul Basri menggunakan piring.

"Keduanya sempat mengobrol, tapi pelaku lupa membicarakan apa. Saat sedang mengobrol korban yang bernama Arsyad tiba-tiba memukul pelaku dengan piring yang ada di atas meja dan mengenai dahi bagian kanan Basri," ungkapnya.

Basri yang tidak terima dipukul kemudian membalas dengan memukul piring ke arah muka korban dan kursi plastik. Korban kemudian menikam pelaku dan mengenai paha bagian kiri.

"Pelaku kemudian pulang ke rumahnya mengambil parang dan kembali ke TKP. Si pelaku yang datang membawa sebilah parang pun menghantam korban berulang kali hingga akhirnya korban yang berlumuran darah jatuh ke tanah dan meninggal dunia," bebernya.

Alamsyah mengungkapkan, setelah kejadian itu pelaku langsung pulang ke rumahnya dan mengajak istrinya kabur ke Kabupaten Jeneponto dengan menggunakan sepeda motor. Dalam pelariannya pelaku mengalami kecelakaan.

"Sepeda motor yang ditumpangi pelaku mengalami kecelakaan di Jalan Poros Maccopa hingga tak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD dr La Palaloi. Petugas dan personel gabungan Polsek Lau yang menerima informasi kalau pelaku penganiayaan mengalami kecelakaan di Maccopa langsung mencari tahu keberadaan pelaku di RSUD dr La Palaloi," ujarnya.

Setelah personel gabungan tiba di rumah sakit, pelaku yang diduga mengetahui kedatangan petugas kepolisian langsung kabur dan mencabut infus yang terpasang di badannya. Pelaku kemudian ditemukan di belakang rumah sakit.

"Pelaku berhasil ditemukan di belakang rumah sakit dalam keadaan tidak sadarkan diri lalu membawanya kembali ke RSUD dr La Palaloi untuk dilakukan perawatan," jelasnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads