Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan penyelundupan 15,75 kilogram sabu asal Malaysia. Tiga orang pelaku diamankan dan satu lainnya berhasil melarikan diri.
"Benar, tim gabungan menangkap tiga orang, berikut barang bawaan sabu seberat 15,75 kilogram," ujar Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangannya, Senin (30/10/2023).
Penangkapan itu dilakukan di jalur tidak resmi perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh pada Sabtu (28/10) sekira pukul 22.30 WIB. Tiga orang pelaku diamankan berinisial MN (43), MR (53), dan W (41).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari laporan Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas upaya penggagalan tersebut dilakukan oleh personel Pos Gabma Temajuk bersama Satgas BAIS TNI saat melaksanakan patroli pengendapan," terangnya.
Ade menjelaskan awalnya tim gabungan mendapati empat orang pria yang mencoba masuk wilayah Indonesia. Pihaknya pun langsung menghentikan mereka, namun satu orang berhasil melarikan diri.
"Saat dihentikan satu orang melarikan diri kembali ke arah wilayah Malaysia. Tiga orang yang diamankan MN dan MR merupakan warga Serawak, Malaysia dan W berasal dari Paloh, Sambas," paparnya.
Lanjut Ade, saat digeledah anggota mendapati sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh kotak China. Setelahnya ketiga pelaku pun dibawa ke Pos Gabma Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari barang bawaan yang diperiksa oleh Tim Patroli terdapat narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15,75 kilogram yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina," kata dia.
"Kejadian ini sudah dilaporkan kepada pimpinan, maka pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak terkait untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(hsr/hsr)