Seorang penjual ikan berinisial D (53) di Kabupaten Jayapura, Papua dikeroyok 3 pemuda masing-masing berinisial JD (26), TH (24), dan SY menggunakan senjata tajam (sajam). Pengeroyokan itu terjadi setelah D tidak terima dipalaki oleh salah satu pelaku.
"Ia (D) saat itu sedang melayani pembeli, tiba-tiba salah satu pelaku yang juga korban berinisial TH mendatanginya untuk meminta ikan," kata Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Sireyey dalam keterangannya, Minggu (29/10/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di belakang Kantor Basarnas, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (28/10). Saat itu, D yang berjualan ikan menggunakan sepeda motor tidak terima karena TH mengambil ikan terlalu banyak hingga mereka terlibat cekcok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun korban tidak terima karena pelaku mengambil ikan terlalu banyak," ujarnya.
Dia menambahkan, saat cekcok itu TH memukul D hingga terjatuh dari sepeda motornya. Lalu, pemuda lain berinisial JD yang melihat perkelahian tersebut ikut mendatangi korban dengan membawa sabit.
"Melihat hal tersebut pelaku lain berinisial JD kemudian mendatangi korban dengan sebilah sabit dan langsung membacok kepala korban," ungkapnya.
Pelaku membacok korban sebanyak 3 kali. Korban disebut mengalami luka bacokan yang ketiga usai sabit yang dibawa pelaku mengenai helm korban.
"3 kali, di mana bacokan ketiga tepat mengenai helm yang dipakai korban tembus hingga mengenai pelipis kiri korban," imbuhnya.
Selanjutnya, korban yang tidak terima atas perlakuan tersebut menikam TH menggunakan sebilah badik yang dibawanya. TH kemudian terluka di bagian dada.
"Atas hal tersebut korban tidak terima kemudian menikam TH dengan menggunakan pisau badik hingga mengenai dadanya," kata Zakarias.
Tak sampai di situ, Zakarias menuturkan, pemuda lain berinisial SY juga melihat pertikaian tersebut. SY lalu melempar batu hingga korban lari untuk menyelamatkan diri.
"Di situ datang lagi SY melakukan pelemparan batu hingga korban melarikan diri untuk mencari pertolongan," tuturnya.
Korban lari ke arah jalan raya untuk mencari pertolongan. Beruntung, ada personel Polda Papua yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor menyelamatkan korban dan membawanya ke Polsek Sentani Kota.
"Anggota Polda Papua yang saat itu kebetulan sedang lewat menggunakan sepeda motor hingga dibawa ke Polsek Sentani Kota," bebernya.
Akibat kasus ini, polisi menetapkan D serta TH sebagai korban dan juga pelaku. Kemudian, pemuda berinisial JD juga sebagai pelaku, lalu SY masih buron.
"Saat ini ada 2 orang yang telah kami amankan yakni pelaku yang juga korban berinisial D (53) dan pelaku JD (26), kemudian untuk korban penikaman yang juga pelaku berinisial TH (24) masih intensif dilakukan perawatan di RS Yowari, sedangkan 1 pelaku lagi berinisial SY masih dalam pencarian kami," pungkasnya.
(asm/ata)