Balita berusia 4 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) diduga menjadi korban pencabulan oleh juragan kapal berinisial SK (41) dan rekannya RM (31). Kedua pria itu juga menutup mulut korban pakai lakban saat melakukan tindak pidana pencabulan.
"Ya salah satu (terlapor) merupakan juragan kapal," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra kepada detikcom, Jumat (27/10/2023).
Dugaan kekerasan seksual itu terjadi di kediaman terduga pelaku SK di kawasan Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan pada Minggu (22/10). Awalnya, ibu korban mendatangi rumah terduga pelaku SK dengan niat meminjam uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor ini adalah seorang perempuan janda anak satu dan tidak bekerja. Dia ke rumah terlapor untuk meminjam uang untuk kebutuhan sehari-harinya," terang Randhya.
Setelah tiba di rumah milik SK, ibu korban kemudian membantu pekerjaan rumah dimana korban ditinggal bermain. Saat itulah SK dan RM diduga melancarkan perbuatan bejatnya.
"Dari hasil pemeriksaan singkat korban mengakui bahwa mulutnya dilakban oleh terlapor," ujar Randhya.
Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut akhirnya terungkap setelah AZ melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya ke ibunya. Sang ibu pun tak tinggal diam dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Tarakan.
(hmw/ata)