Kompolnas Dorong Polda Usut Polisi di Makassar Diduga 10 Kali Perkosa Wanita

Kompolnas Dorong Polda Usut Polisi di Makassar Diduga 10 Kali Perkosa Wanita

Muhammad Darwan - detikSulsel
Selasa, 17 Okt 2023 08:19 WIB
Tim Dewan Pakar Hoegeng Awards 2023 Poengky Indarti
Foto: dok detikcom
Makassar -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mendorong Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) agar mengusut kasus oknum anggotanya, Bripda F (23) yang diduga memperkosa wanita berusia 23 tahun sebanyak 10 kali. Kompolnas mewanti-wanti jangan sampai laporan korban terbengkalai.

"Kompolnas akan mengirim surat klarifikasi berdasarkan pemberitaan media terkait hal ini," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada detikSulsel, Senin (16/10/2023).

Poengky mengaku belum ingin mengomentari lebih jauh terkait dugaan pemerkosaan. Dia beralasan pihak kepolisian perlu mendalami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu Kompolnas mendorong Bid. Propam Polda Sulsel untuk gerak cepat memproses laporan Pelapor," kata Poengky.

Kompolnas juga mendorong agar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Poengky mengingatkan kasus ini bisa berdampak pada nama baik institusi Polri.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai Pelapor merasa tidak puas dan kasusnya menjadi viral, sehingga akan berdampak kepada nama baik institusi Polri," katanya.

Awal Mula Pemerkosaan

Korban sebelumnya menceritakan bahwa dia awalnya berpacaran dengan terlapor, Bripda F sejak mereka duduk di bangku SMA. Namun belakangan hubungan keduanya kandas sejak tahun 2019 silam.

Sejak putus, korban mengaku memblokir terlapor. Bahkan, korban memilih pindah indekos di Makassar karena terlapor kerap tiba-tiba mendatangi kamar kosnya sejak putus 2019 silam.

Namun terlapor tiba-tiba menghubungi korban melalui nomor telepon rekan korban pada Desember 2022. Kepada korban, terlapor mengaku menyimpan video vulgar korban yang direkam terlapor semasa mereka berpacaran dulu.

"Dia bilang ada video aibmu sama saya, kamu harus hapus sendiri pakai tanganmu sendiri kalau mau ini video terhapus," ujar korban menirukan ucapan terlapor.

Belakangan terlapor disebut mengetahui letak rumah kontrakan korban di Makassar. Terlapor bahkan datang ke rumah kontrakan korban pada Jumat (3/3) malam.

"Itu kaget ka kenapa bisa tau alamatku. Jadi dia jawab, gampang itu, selama di Makassar saya dapat semua ji," kata korban.

Menurut korban, terlapor memang sempat memberinya kesempatan untuk menghapus video vulgar di ponsel terlapor. Namun menurutnya, hal itu menjadi akal-akalan terlapor agar dapat menemui korban di rumah kontrakannya.

Menurut korban, terlapor tiba-tiba memasuki rumah kontrakannya dan memaksanya berhubungan badan. Dia mengaku sempat dibenturkan ke tembok hingga dilempar ke kasur.

"Saya gemetaran karena sendiri ka di situ di rumah," katanya.

Sejak saat itu, lanjut korban, terlapor kerap memaksanya berhubungan badan dengan ancaman akan menyebarkan video vulgar korban. Menurutnya, pemerkosaan terjadi tak kurang dari 10 kali sejak Maret hingga Juni 2023.

"Kurang lebih 10 kali (pemerkosaan terjadi)" kata korban.




(hmw/hmw)

Hide Ads