Pria berinisial K (46) di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Pelaku memperkosa korban yang masih berusia 7 tahun bersama dua orang rekannya.
"Iya (satu terduga pelaku ayah kandung korban). Sudah diamankan (ketiga pelaku)," ujar Kasat Reskrim Polres Touna Iptu Ridwan Umar saat dihubungi detikcom, Minggu (15/10/2023).
Ridwan belum menjelaskan secara rinci terkait pemerkosaan tersebut. Namun dia menuturkan kasus itu terkuak usai korban memberitahu aksi bejat ketiga pelaku kepada salah seorang gurunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban cerita sama gurunya di sekolah," terangnya.
Ketiga pelaku lantas dilaporkan guru korban ke Polres Touna pada Rabu (27/9). Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap ketiga pelaku dan saat ini ditahan di Mapolres Touna.
Ridwan menyebut ketiga pelaku melancarkan aksi bejatnya pada September 2023 lalu. Dua pelaku yang merupakan rekan ayah korban masing-masing berinisial D (62) dan H (74).
"Satu kampung mereka (ketiga pelaku)," pungkasnya.
(hsr/asm)