Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Burung Cenderawasih di Pelabuhan Jayapura

Papua

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Burung Cenderawasih di Pelabuhan Jayapura

Raymond Latumahina - detikSulsel
Sabtu, 14 Okt 2023 12:41 WIB
Polisi gagalkan penyelundupan burung cenderawasih di Jayapura, Papua.
Foto: Polisi gagalkan penyelundupan burung cenderawasih di Jayapura, Papua. (Dok. Istimewa)
Jayapura -

Polisi menggagalkan penyelundupan 7 ekor burung cenderawasih dan ganja di Pelabuhan Jayapura, Papua. Burung cenderawasih tersebut akan dikirim ke luar Papua menggunakan Kapal Motor (KM) Sinabung.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) AKP Rischard L. Rumboy mengatakan peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Jayapura, Kamis (12/10). Ketujuh burung itu disembunyikan dalam kondisi badan dililit lakban.

"Ketujuh burung tersebut didapati di dalam koper yang mencurigakan di dalam kamar mandi di Dek 3 tengah Kapal KM. Sinabung," kata AKP Rischard L. Rumboy kepada detikcom, Sabtu (14/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan ini berawal saat polisi menangkap seorang pelaku berinisial AT (18) yang membawa ganja di Pelabuhan Jayapura, Kamis (12/10). Pelaku diciduk saat hendak naik ke atas kapal. Polisi juga menemukan ganja di tangan AT.

"Narkotika golongan I jenis ganja didapati di tangan pelaku berinisial AT (18) saat akan naik ke atas kapal KM Sinabung melalui tangga darat dek 4," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan penyisiran di dalam KM Sinabung. Tak lama kemudian, polisi menemukan ketujuh burung cenderawasih tersebut di dalam kamar mandi kapal.

"Tak berselang lama, petugas juga mendapatkan 7 ekor burung cenderawasih yang akan dikirim keluar Papua," sebut Rischard.

Rischard menambahkan ketujuh burung tersebut langsung diserahkan ke petugas Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan untuk diperiksa. Rinciannya, 3 burung berjenis kelamin jantan dan 4 ekor lainnya betina.

"7 ekor burung tersebut serta barang bukti lainnya dibawa menuju Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura," imbuhnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads