Kasus Wanita Jual 12 Mobil Pakai Faktur Palsu, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka

Sulawesi Barat

Kasus Wanita Jual 12 Mobil Pakai Faktur Palsu, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 12 Okt 2023 15:25 WIB
Wanita berinisial AM (52) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi karena menjual mobil dengan dokumen atau faktur palsu.
Foto: Wanita berinisial AM (52) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi karena menjual mobil dengan dokumen atau faktur palsu.(Hafiz Hamdan/detikcom)
Majene -

2 oknum polisi berinisial HM dan MK di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus penjualan mobil dengan dokumen atau faktur palsu yang dilakukan oleh wanita bernama Andi Minrana (52). Total ada 3 tersangka dalam kasus ini.

"Ketiga tersangka adalah AM (Andi Minrana), HM dan MK. 2 itu anggota (Polres Majene)," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Syamsu mengatakan Minrana menjalankan aksinya dengan menggunakan KTP anaknya dan beberapa warga yang beralamat di Kabupaten Majene. KTP warga itu digunakan pelaku untuk menerbitkan faktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, faktur yang terbit langsung dikirim ke HM yang bertugas di Polres Majene dan MK yang bertugas di Samsat Majene. Kedua oknum polisi itu terlibat dalam proses penerbitan STNK dan BPKB.

"Dalam kurun waktu 2020-2021, AM mengirimkan faktur tersebut ke HM dan MK untuk proses penerbitan STNK dan BPKB," bebernya.

ADVERTISEMENT

Syamsu mengungkapkan modus tersangka dalam kasus ini seolah-olah menjual mobil baru dengan memalsukan faktur kendaraan 12 mobil berbagai merek dengan menggunakan KTP orang lain. Aksi tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari mobil yang dijual tersangka sesuai harga pasar.

"Motifnya ketiga tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari hasil jual mobil yang seolah-olah mobil baru dan dijual dengan harga pasar," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Minrana ditangkap polisi lantaran menjual mobil dengan dokumen atau faktur palsu. Terungkap, pelaku telah memalsukan 12 faktur mobil dari Jakarta.

"Dalam kasus ini sebanyak 12 unit kendaraan berasal dari Jakarta dan tidak memiliki faktur penjualan, 3 unit sudah diamankan sebagai barang bukti," ujar Kombes Nyoman Artana kepada wartawan, Selasa (28/2).

Selain itu, lanjut Nyoman, ada 2 personel Polda Sulbar yang turut menjadi korban. Keduanya membeli mobil dari Minrana.

"Ya (anggota Polda Sulbar). Ada 2 dari anggota kepolisian yang membeli kendaraan tersebut,"ujar Nyoman.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads