Kasus Kepsek SMP di Pinrang Tampar 6 Siswanya Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Kepsek SMP di Pinrang Tampar 6 Siswanya Naik ke Tahap Penyidikan

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 10 Okt 2023 15:35 WIB
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal.
Foto: Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang -

Kasus oknum Kepala Sekolah SMP 3 Suppa inisial CA di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga menampar siswanya naik ke tahap penyidikan. Polisi mengklaim menemukan fakta pidana dalam kasus tersebut.

"Iya, kasusnya sudah naik sidik (kasus Kepsek dilaporkan orang tua siswa)," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal kepada detikSulsel, Selasa (10/10/2023).

Risal memaparkan naiknya kasus tersebut ke tahap sidik setelah dilakukan gelar perkara. Penyidik juga menemukan adanya fakta pidana terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penyelidikan, dari keterangan saksi terhadap beberapa orang dan ditemukan fakta pidana. Dari hasil gelar perkara ditemukan fakta pidana makanya naik sidik," bebernya.

Namun dia mengaku polisi belum menetapkan tersangka terhadap oknum kepsek tersebut. Pasalnya lanjut dia, masih dibutuhkan penguatan untuk alat bukti.

ADVERTISEMENT

"Belum (tersangka). Kalau alat bukti sudah terpenuhi maka akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," papar Risal.

Risal memaparkan polisi telah mendapatkan hasil visum dari korban yang melaporkan dugaan pemukulan. Namun hasil visum tidak ada luka pemukulan, tetapi ada bekas luka korban.

"Terhadap hasil visum bahwa tidak terdapat luka pemukulan tetapi ada luka bekas operasi. Itu yang kami mau tanyakan apakah itu berpengaruh," imbuhnya.

Pihaknya pun kini telah meminta kepada penyidik untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap dokter terkait hasil visum tersebut. Mempertanyakan dampak pemukulan terhadap bekas luka korban.

"Sudah dua kali gelar perkara. Gelar perkara terakhir kita rekomendasikan agar penyidik melakukan pemeriksaan ke dokter terkiat adanya luka bekas jahitan di kepala korban. Apakah itu berpengaruh pemukulan yang dilakukan Pak Kepsek ke bekas operasi anak ini," jelasnya.

Risal menjelaskan polisi juga tetap mengupayakan agar kasus ini bisa didamaikan atau berakhir dengan restorative justice. Dia mengaku keduanya belum didapatkan waktu yang mengatur pertemuan.

"Kami sebenarnya sedang mengupayakan mengarah ke sana, restorative justice. Cuman sekarang kita menunggu waktu dari kedua belah pihak," kata dia.

Di sisi lain, ia mengaku pihak orang tua korban mengonfirmasi akan mencabut laporannya tersebut. Dia mengaku menunggu keputusan dari orang tua korban selaku pelapor.

"Kita tunggu dari pihak korban, sampai sekarang tidak ada laporan (orang tua korban mencabut laporan)," jelasnya.

Perkara Siswa Tak Pakai Dasi

Diberitakan sebelumnya, CA dilaporkan ke polisi usai menampar 6 siswanya yang tak memakai dasi. Dugaan tindak kekerasan itu terjadi usai apel pagi di SMP 3 Suppa pada Selasa (12/9) lalu

"Iya, saya melapor karena tidak terima anak saya dipukul. Total ada 6 anak yang korban termasuk anak saya" kata orang tua siswa, Rusna kepada detikSulsel, Kamis (5/10).

Dia mengatakan tamparan itu diberikan sebagai bagian dari hukuman karena siswa tidak memakai dasi. Namun Rusna keberatan dengan cara kepala sekolah melakukan pembinaan.

"Jadi saat apel sekolah dia nda pakai dasi dan dikumpulkan. Kemudian diberikan hukuman suruh angka sebelah kaki dan tangan disilangkan pegang telinga,"terangnya.




(sar/ata)

Hide Ads