2 Wanita Diperkosa Pria Kenalan dari Medsos Usai Diancam Pakai Badik

Palu

2 Wanita Diperkosa Pria Kenalan dari Medsos Usai Diancam Pakai Badik

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 10 Okt 2023 12:57 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Edi Wahyono)
Palu -

Pria bernama Dolvi Altines alias Into (26) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi usai memperkosa 2 wanita. Pelaku yang mengenal korban dari media sosial (medsos) juga mencuri handphone dan uang dari kedua wanita tersebut.

"Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di Kecamatan Palu Selatan," ujar Kasat Reskrim Polresta Palu Ferdinand E Numbery kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Ferdinand mengatakan kasus itu terkuak saat salah satu korban melapor ke Polresta Palu pada Selasa (2/10). Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di salah satu penginapan di Keluaran Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Sabtu (7/10) sekitar pukul 13.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban diamankan saat berada di Penginapan Mapore," terangnya.

Ferdinand mengungkapkan pelaku memperkosa dua korbannya di tempat berbeda di Kota Palu awal Oktober 2023. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak korban yang dikenalnya di media sosial jalan-jalan menggunakan mobil.

ADVERTISEMENT

Saat berada di tempat sepi penduduk, pelaku kemudian memberhentikan mobilnya. Selanjutnya pelaku mengancam korban dengan badik lalu melakukan pemerkosaan.

"Pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa pisau badik kemudian memaksa korban melakukan hubungan badan," jelas Ferdinand.

Tak sampai di situ, pelaku juga menggasak barang-barang milik korbannya seperti HP dan uang tunai. Pelaku melarikan diri dan menyuruh korban turun dari mobil usai melancarkan aksi kejahatannya.

"Pelaku mencuri HP IPhone14 pro, Hp IPhone 6 dan uang tunai Rp 150 ribu," ungkapnya.

Ferdinand menambahkan polisi turut mengamankan satu unit mobil dan badik yang digunakan pelaku saat beraksi. Pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Palu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Barang bukti diamankan satu unit mobil Toyota Avanza, satu bilah pisau badik, satu handphone Vivo," pungkasnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads