Pelarian tiga anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berinisial PM, AW dan RK, pelaku pembunuhan aktivis perempuan Papua Michelle Kurisi Ndoga berakhir di tangan aparat kepolisian. Polisi menyebut korban tewas karena dipukul benda tumpul dan ditikam.
Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani mengatakan para pelaku dibekuk aparat di tiga lokasi berbeda yakni Kabupaten Jayawijaya, Tolikara, dan Jayapura. Pertama, pelaku PM diciduk di Kabupaten Jayawijaya pada Kamis (5/10).
"Hari Kamis 5 Oktober 2023, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pembunuhan Michele dengan inisial PM di Jayawijaya," ujar Kombes Faizal Ramadhani, Senin (9/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, dikatakan Faizal, pelaku berinisial AW ditangkap di Jayapura dan RK di Kabupaten Tolikara pada Jumat (6/10). Dia menambahkan, AW merupakan pelaku utama kasus pembunuhan ini.
"1 orang adalah pelaku utama yang melakukan langsung pembunuhannya. Yang nama alias AW yang kita amankan di Jayapura," ungkapnya.
Faizal tidak merincikan peran dua pelaku lainnya. Namun dia menyebut kedua pelaku turut membantu AW dengan mengamankan korban sebelum dibunuh dan mengendarai mobil.
"Yang sudah kita amankan itu yang pertama terkait dengan pembunuhan, yang kedua adalah yang turut serta untuk mengamankan, yang ketiga adalah yang membawa kendaraan," imbuhnya.
Korban Tewas Bukan Ditembak
Faizal menegaskan korban tewas bukan karena ditembak oleh para pelaku. Dia mengatakan dari hasil visum terungkap korban tewas ditikam dan dipukul menggunakan benda tumpul.
"Tidak ada. Sementara tidak ada luka tembak. Luka tikam saja dan pukulan benda tumpul. Nah itu yang kita dapatkan dari hasil visumnya," ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Polisi Buru 4 Pelaku
Faizal menyebut kasus pembunuhan ini melibatkan 7 orang pelaku. Menurutnya, para pelaku sudah berencana dan berniat untuk menghabisi nyawa korban.
"Sebetulnya kejadian ini direncanakan beberapa hari sebelumnya oleh 7 orang tersangka yang kita duga melakukan kejadian ini (pembunuhan)," jelasnya.
Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menambahkan, dari 7 terduga pelaku 4 di antaranya masih buron. Keempatnya masing-masing berinisial KW, JW, DW, dan K.
"Kasus pembunuhan berencana ini diduga dilakukan oleh tujuh orang pelaku dengan inisial PM, AW, RK, KW (DPO), JW (DPO), DW (DPO) dan K (DPO)," tutur Bayu Suseno.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP juncto Pasal 354 KUHP. Ketiganya terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," pungkas Bayu.
Untuk diketahui, Michelle awalnya diduga tewas ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Kimbim, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (29/8). Jenazah korban ditemukan di Kabupaten Lanny Jaya, Kamis (31/8).
Simak Video "Video: Bupati Purwakarta Upayakan Pemulangan Jenazah Korban Penembakan KKB"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)