Polisi Ungkap Aktivis Papua Michelle Kurisi Tewas Ditikam, Bukan Ditembak

Papua Pegunungan

Polisi Ungkap Aktivis Papua Michelle Kurisi Tewas Ditikam, Bukan Ditembak

Raymond Latimahuna - detikSulsel
Senin, 09 Okt 2023 18:00 WIB
Jenazah aktivis perempuan Papua Michelle Kurisi Ndoga yang tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditemukan di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Foto: Jenazah aktivis perempuan Papua Michelle Kurisi Ndoga yang tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditemukan di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. (dok.istimewa)
Jayawiajaya -

Polisi mengungkap hasil visum terhadap jenazah aktivis Papua Michelle Kurisi Ndoga yang dibunuh di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Pihaknya membantah korban ditembak, melainkan tewas ditikam dan dipukul.

"Tidak ada. Sementara tidak ada luka tembak. Luka tikam saja dan pukulan benda tumpul. Nah itu yang kita dapatkan dari hasil visumnya," kata Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (9/10/2023).

Dalam kasus ini, aparat telah menangkap 3 pelaku pembunuhan yang masing-masing berinisial PM, AW, dan RK. Pelaku berinisial AW diduga merupakan pelaku utama dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 3 orang tersebut kita sudah mengamankan 3 orang, 1 orang adalah pelaku utama yang melakukan langsung pembunuhannya," ungkap Faizal.

Faizal menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus pembunuhan ini memang sudah direncanakan oleh para pelaku. Menurutnya, pelaku diduga berjumlah 7 orang.

ADVERTISEMENT

"Sebetulnya kejadian ini direncanakan beberapa hari sebelumnya oleh 7 orang tersangka yang kita duga melakukan kejadian ini," ujarnya.

Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membeberkan ketujuh terduga pelaku tersebut berinisial KW, JW, DW, dan K. Mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kasus pembunuhan berencana ini diduga dilakukan oleh tujuh orang pelaku dengan inisial PM, AW, RK, KW (DPO), JW (DPO), DW (DPO) dan K (DPO)," ujar AKBP Bayu Suseno.

Bayu menambahkan polisi menjerat 3 pelaku yang telah ditangkap tersebut dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 354 KUHP. Pelaku terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup.

"Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," tuturnya.

Sebelumnya Michelle awalnya diduga tewas ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Kimbim, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (29/8). Jenazah korban ditemukan di Kabupaten Lanny Jaya, Kamis (31/8).

Michelle dibunuh karena diduga sebagai mata-mata intelijen. Padahal, Michelle saat itu sedang mendata para pengungsi yang berada di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Belakangan, Satgas Damai Cartenz mengungkap jika para pelaku tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Pihaknya mengungkap ada tujuh pelaku dalam kasus ini, namun 4 di antaranya masih buron.

"Ketujuh terduga pelaku ini diduga merupakan anggota KNPB Militan Baliem Barat yang aktif menyebarkan propaganda negatif di media sosial tentang isu Papua," ujar Bayu.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads