Kakak dan adik berinisial DD (36) dan MA (30) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas ditombak dua orang pelaku inisial BR (51) dan SR (24). Pembunuhan itu dipicu salah satu korban cekcok dengan pelaku saat pesta minuman keras (miras).
"Ya jadi para pelaku ini bapak sama anak, sedangkan dua korban yang meninggal adik dan kakak. Untuk penyebabnya dipicu cekcok saat pesta miras," jelas Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir kepada detikcom, Senin (9/10/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jahri Saleh, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Sabtu (7/10) sekitar pukul 23.00 Wita. Awalnya DD dan satu orang keluarganya yakni AH (24) menggelar pesta miras bersama kedua pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di tengah pesta itu, kedua korban terlibat cekcok hingga terlibat perkelahian dengan BR dan SR. Saat itu, DD tewas lantaran tertusuk tombak oleh BR.
"Ya korban pertama ini ditemukan di bawah kolong rumah pada pagi harinya untuk lukanya di bagian dada sebelah kiri serta luka di kepala sebelah kiri," terangnya.
Sementara itu AH yang mengalami luka tombak di dada berhasil menyelamatkan diri lalu mendatangi rumah DD dan melaporkan hal tersebut. Mendengar hal itu adik korban yakni MA kemudian mengajak keluarganya SY (32), SB (40) mendatangi lokasi kejadian bersama AH.
"Jadi setelah menerima laporan keempatnya mendatangi lokasi kejadian dengan tangan kosong, ternyata sampai di lokasi mereka sudah ditunggu kedua pelaku yang sudah bersiap dengan tombak dan balok kayu," ungkapnya.
Sesampainya di lokasi, keempatnya mendapatkan penyerangan bapak dan anak menggunakan tombak dan balok kayu. Nahas bagi MA, dirinya tewas setelah dihujani tombak 4 kali ke arah kepala dan punggung.
"Korban kedua (MA) ini meninggal dunia di rumah sakit setelah mengalami luka di punggung dan kepala menggunakan tombak," bebernya.
"Sementara korban lainnya (SY dan SB) menderita luka di bagian kepala dan paha bagian kanan," sambungnya.
Polisi yang menerima laporan dari masyarakat kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Setelah mendapatkan informasi dari para saksi polisi berhasil meringkus kedua pelaku.
"Tidak lebih dari 24 jam kita berhasil mengamankan kedua tersangka. Untuk pelaku (BR) kita amankan di rumah sakit karena mengalami luka saat perkelahian, sedangkan SR diamankan di Sungai Jingah saat akan melarikan diri," kata Chaidir.
Chaidir menambahkan selain dua tersangka, pihaknya juga mengamankan satu pelaku yang masih di bawah umur lantaran saat kejadian ikut melakukan pemukulan.
"Ya satu pelaku lagi masih di bawah umur namun betapa kita proses sebagaimana ketentuan perundangan-undangan," sebutnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus perkelahian maut tersebut. Untuk ketiga pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Banjarmasin Utara.
(hsr/ata)