Kasus Dini Sera Afrianti alias Andini (27) tewas dianiaya pacarnya, Ronald Tannur (31) berbuntut panjang. Ayah Ronald, Edward Tannur kini dinonaktifkan dari anggota Komisi IV DPR RI oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan Saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid seperti dilansir detikNews, Minggu (8/10/2023).
Hasanuddin mengatakan sanksi ini merupakan langkah yang terbaik. Dia menyebut Edward dinonaktifkan agar dia dapat fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," sambungnya.
Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas. Sebelum ditemukan tewas, Dini rupanya mengalami penganiayaan berkali-kali selama menjalin kasih dengan pelaku.
Saat ini Ronald telah ditahan oleh Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini lantas menjadi sorotan publik lantaran Edward Tannur merupakan anak anggotaDPRFraksiPKB.
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkap PKB mengutuk keras tindakan Ronald putra dari anggota fraksinya tersebut. Pihaknya sangat tidak membenarkan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
"Kami mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban. Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan," ujar Cucun.
Cucun menyebut PKB siap untuk mengawal jalannya kasus ini. Dia berharap keluarga bisa mendapatkan keadilan.
"PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawanan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik. Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," sambungnya.
Cucun juga menambahkan Edward Tanur yang merupakan anggota Komisi IV DPR RI siap mengawal kasus sang anak sesuai dengan hukum yang berlaku. PKB juga diketahui sudah berkomunikasi dengan Edward terkait hal tersebut.
"Kami akan meminta kepada saudara Edward Tanur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Sementara itu, Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku sudah mengetahui soal kasus ini. Dia menegaskan akan berpihak pada korban.
"Anaknya anggota DPR. Sudah, sudah (mendapat laporan dari DPP PKB). Ya pokoknya saya sudah minta kepada teman-teman. PKB berpihak kepada korban," tegas Cak Imin, Jumat (6/10).
(hmw/sar)