Oknum polisi berinisial Aiptu IK di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo diduga melakukan pemerasan Rp 2,5 juta terhadap warga bernama Risman Tamau (53). Aiptu IK meminta uang ke Risman agar perkara yang dilaporkannya ke polisi segera diproses.
Istri Risman Tamau, Asni U Abas (53) mengatakan keluarganya awalnya mendapat ancaman dari seseorang menggunakan senjata tajam. Dia dan suaminya kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tolangohula pada April 2023.
"Saya dan suami saya itu ada lapor di Polsek Tolangohula. Kami melapor ada orang yang mengancam kami sekeluarga dengan senjata tajam, laporan itu bulan April 2023," kata Asni kepada detikcom, Sabtu (7/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asni menilai laporan dugaan pengancaman tersebut tak kunjung diproses aparat kepolisian. Belakangan Aiptu IK menghubunginya dan mengajaknya bertemu terkait laporannya itu.
"Saya dipanggil ketemu di Kecamatan Isimu oleh oknum polisi," katanya.
Asni kemudian menemui oknum polisi tersebut di Kecamatan Isimu pada Selasa (3/10). Asni mengaku dalam pertemuan tersebut Aiptu IK meminta sejumlah uang terkait laporannya.
"Saya masih ingat itu awal bulan Oktober 2023. Saya dimintai uang Rp 2 juta dan Rp 500 ribu," terangnya.
Lanjut Asni, uang tersebut agar perkara yang dilaporkan pada April lalu segera diproses. Asni lalu memberikan uang sesuai permintaan oknum polisi tersebut.
"(Kata oknum polisi) 'Kalau ibu mau ini secepatnya, kalau ada uang itu ibu punya masalah akan cepat digelar'. Jadi saya kasih," kata Asni menirukan ucapan oknum polisi tersebut.
Namun, perkara yang dilaporkan Asni ke Polsek Tolangohula belum juga ada perkembangan. Dia pun menyimpulkan bahwa oknum polisi tersebut melakukan pemerasan terhadap keluarganya.
"Iya, kami keluarga diperas," katanya.
Asni dan keluarganya kemudian melaporkan oknum polisi tersebut ke Polda Gorontalo. Asni merasa dirugikan sebab sudah memberikan uang namun laporannya belum juga diproses.
"Saya sudah lapor Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo, karena itu saya merasa dirugikan sekali," ucapnya.
Aiptu IK Diperiksa
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya membenarkan adanya laporan warga yang mengaku diperas oknum polisi. Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait perkara tersebut.
"Sementara dalam pemeriksaan. Kalau sudah selesai pemeriksan akan kami sampaikan," pungkasnya.
(hsr/sar)