Perkara Firli Ketemu SYL di Lapangan Bulutangkis Berujung Dilaporkan Dewas KPK

Berita Nasional

Perkara Firli Ketemu SYL di Lapangan Bulutangkis Berujung Dilaporkan Dewas KPK

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 07 Okt 2023 12:03 WIB
Beredar Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Mentan SYL di Lapangan Bulutangkis  (dok.ist)
Foto: Beredar Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Mentan SYL di Lapangan Bulutangkis  (dok.ist)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri disorot usai fotonya bersama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) beredar di tengah kasus dugaan pemerasan. Belakangan, Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK gegara hal tersebut.

Dilansir dari detikNews, Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK, Jumat (6/10). Firli dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

"Jadi kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febrianes mengatakan laporan ke Firli merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Aturan itu mengatur soal larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

"Di situ Pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Febrianes, sejumlah bukti telah diserahkan. Dia mengatakan laporan itu telah diterima pihak Dewas KPK.

"Bukti-bukti yang saya serahkan adalah screenshot foto pertemuan SYL dan pimpinan KPK. Di situ ada screenshot, ada dari media-media besar tepercaya saya sertakan dan lampirkan sebagai bukti," jelas Febrianes.

Sementara Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Dewas KPK. Pihaknya menunggu proses di Dewas terkait pelaporan tersebut.

"Kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/10).

Ali pun meminta masyarakat menghormati proses yang tengah berjalan. Dia juga berharap kepada warga untuk tidak menyebarkan opini yang tidak berdasar sehingga memicu situasi yang kontraproduktif.

"Kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen," ujarnya.

"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif. Dan tentunya agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien," tambahnya.

Firli dan SYL di Lapangan Bulutangkis

Diketahui, Firli dan SYL diduga berada di lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. Foto itu diduga diambil pada Desember 2022.

Dalam foto beredar tersebut, SYL diduga bertemu Firli ketika dirinya sedang rehat bermain bulutangkis. SYL duduk di sebelah kiri Firli. Ia terlihat mengenakan kemeja dan celana jins biru.

Pertemuan tersebut mengundang banyak perhatian lantaran pada saat itu KPK telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di Kementan sejak pertengahan 2022.

Selanjutnya pada tahun 2023, penyelidikan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Surat perintah dimulainya penyidikan kasus korupsi tersebut terbit dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 26 September 2023.

detikcom telah menghubungi Firli dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait foto pertemuan tersebut, tapi keduanya belum memberikan tanggapan.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads