Pria Ngaku Perwira Polisi Sebar Video Syur Wanita Kendari, Pelaku Ditangkap

Sulawesi Tenggara

Pria Ngaku Perwira Polisi Sebar Video Syur Wanita Kendari, Pelaku Ditangkap

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 05 Okt 2023 17:45 WIB
ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Kendari -

Pria berinisial EI (31) asal Kota Pekanbaru, Riau ditangkap polisi gegara menyebarkan video syurnya bersama wanita inisial SJ (43) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Video syur itu diambil EI saat menjalin hubungan dengan korban usai mengaku sebagai perwira polisi.

"Pelaku diduga melakukan perekaman video saat bersama korban melakukan asusila, kemudian disebarkan di media sosial," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Fitrayadi mengatakan korban yang tidak terima video asusilanya tersebar lalu melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap di Kota Pekanbaru, Kamis (5/10) sekitar pukul 01.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku langsung ditangkap di Riau," katanya.

Fitrayadi menuturkan pelaku dan korban berkenalan pada 2020 lalu hingga menjalin hubungan. Saat itu, pelaku mengaku sebagai perwira polisi dan berjanji akan menikahi korban.

ADVERTISEMENT

"Mereka kenalan tahun 2020. Pelaku mengaku sebagai perwira polisi dan berjanji akan menikahi korban," ungkapnya.

Korban pun termakan bujuk rayu pelaku. Apalagi palaku yang merupakan warga Kota Pekanbaru datang menemui korban di Kendari pada Juni 2020.

"Pelaku ini datang ke Kendari menemui korban dan berjanji akan mengurus sidang pernikahan dinas," ujarnya.

Fitrayadi mengungkapkan korban dan pelaku lalu melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah hotel. Namun ternyata pelaku diam-diam merekam aksi itu.

"Saat melakukan hubungan badan, pelaku tanpa sepengetahuan korban melakukan perekaman yang telah dipersiapkan sebelumnya," terangnya.

Belakangan, pelaku menyebarkan video syur tersebut ke media sosial. Korban lalu melaporkan pelaku ke Polresta Kendari.

"Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan ke Kendari usai dilakukan penangkapan," pungkas Fitrayadi.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads