3 Pria di Nunukan Jual 30 Botol Liquid Isi Ganja Sintetis Ditangkap

Kalimantan Utara

3 Pria di Nunukan Jual 30 Botol Liquid Isi Ganja Sintetis Ditangkap

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 03 Okt 2023 16:44 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Nunukan -

Tiga pria berinisial ZL, IL dan KS di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi usai kedapatan memiliki 30 botol liquid vape berisi ganja sintetis. Ketiga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang WNI yang tinggal di Malaysia.

"Iya ada 30 botol liquid berbagai merek yang kita amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan dalam liquid tersebut terdapat kandungan narkotika jenis ganja sintetis," ujar Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia kepada detikcom, Selasa (3/10/2023).

Terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal saat anggota kepolisian Polsek KSKP Nunukan menerima laporan adanya warga mendadak jatuh pingsan usai mengisap rokok elektrik atau Vape pada Senin (11/9). Polisi lantas memeriksa rekan korban inisial NR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya ada warga yang jatuh pingsan setelah mengisap vape sebanyak tiga kali yang dia pinjam dari rekannya berinisial NR, dari situ anggota langsung memeriksa NR," terangnya.

Kepada polisi, NR mengaku membeli liquid tersebut dari ZL seharga Rp 100 ribu per ml atau sekali suntikan. Sementara di hari yang sama dari hasil pengembangan polisi berhasil mengamankan IL dan KS.

ADVERTISEMENT

"Kedua pelaku kita amankan dengan barang bukti 2 botol liquid berisikan ganja sintetis. Dari keterangan pelaku mengakui barang itu milik ZL," ungkapnya.

Polisi kemudian bergerak ke sebuah indekos milik ZL yang berada di Jalan Antasari, Kecamatan Nunukan. Polisi lalu mengamankan ZL namun tidak menemukan barang bukti.

"Ketiganya kemudian kami amankan dan kita interogasi, dari hasil itu diketahui barang bukti itu disembunyikan di kos-kosan milik KS, setelah itu anggota bergerak dan mengamankan," kata Taufik.

Taufik menjelaskan ketiga pelaku telah menjual liquid isi ganja tersebut sejak Juli 2023, dimana para pelaku mengicar masyarakat yang menggunakan vape dan kalangan anak muda.

"Jadi mereka menjualnya dengan cara menyuntikkan liquid itu ke vape, dimana satu kali suntikan itu pelaku mematok harga Rp 100 ribu, sedangkan satu botol liquid pelaku bisa 10 sampai 13 kali suntik," bebernya.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang WNI yang tinggal di Malaysia. Orang tersebut diketahui sebagai pemasok liquid ke pada ketiga pelaku dari Malaysia ke Nunukan.

"Iya masih ada satu (DPO), masih dalami penyelidikan kami," pungkasnya.




(hmw/sar)

Hide Ads